SUARAMERDEKA.ID – (KPU) Komisi Pemilihan Umum, Kabupaten Banyuwangi resmi membuka pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi periode 2024 – 2029, selama tiga hari.
Pendaftaran dilakukan mulai Selasa (27/8/2024) hingga Kamis (29/8/2024) di Kantor KPU Banyuwangi.
Anggota KPU Kabupaten Banyuwangi Divisi Teknis Penyelenggaraan, Anang Lukman Afandi mengatakan pihaknya beberapa hari lalu sudah mendapatkan bocoran siapa calon bupati dan wakil bupati yang akan mendaftar.
“Ada dua Cabub dan Cawabup yang sudah mengkonfirmasi datang untuk mendaftar ke Kantor KPU Banyuwangi,” terang Anang.
Lebih lanjut Anang mengatakan dua Cabub dan Cawabup Banyuwangi yang akan mendaftar dijadwalkan akan mendaftar pada hari Rabu (28/8/2024).
“Iya secara tertulis dan mengirim pesan pribadi kepada saya ada dua Cabub dan Cawabub Banyuwangi yang akan melakukan pendaftaran di hari yang sama.” tambah Anang..
Anang menjelaskan jika Cabub dan Cawabub yang pertama mendaftar pada Pukul 08:00 WIB, Rabu (28/8/2024) yakni petahana Ipuk Fiestiandani dan Ir. H. Mujiono.
Di hari yang sama, pada pukul 12:00 WIB, Rabu (28/8/2024) calon kedua yang dijadwalkan mendaftar KH. Moh Ali Makki Zaini akrab di sapa Gus Makki dan Ali Ruchi.
“Untuk konfirmasi secara tersuratnya masih belum, hanya melalui pesan pribadi saja yang saya terima.’ urainya.
Dalam hal ini Anang menjelaskan, jika ada calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi yang mendaftarkan diri dengan surat rekomendasi yang sama akan dilakukan verifikasi administrasi mulai dari tingkat daerah hingga pusat.
“Hal itu bisa saja berpotensi terjadi maka dari itu acuannya adalah Sipol,” pungkas Anang.
Setelah dilakukan pendaftaran dan pengecekan administrasi, nantinya akan dilakukan verifikasi administrasi untuk mengetahui lolos tidaknya para calon Bupati dan Wakil Bupati yang melakukan pendaftaran di Kantor KPU Banyuwangi.(BUT).