oleh

Dukcapil Muna Kehabisan Blangko dan Tinta, eKTP dari Kertas HVS

SUARAMERDEKA.ID – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Muna (Dukcapil Muna) secara resmi mengeluarkan eKTP yang terbuat dari kertas HVS. Upaya ini terpaksa dilakukan karena terjadi kekosongan blangko eKTP. Kekosongan juga terjadi pada blangko akta kelahiran dan tinta cetak.

Masyarakat Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara mengeluhkan lambat dan sulitnya membuat eKTP dan Akta Kelahiran. Mereka mengaku harus bolak-balik ke Dukcapil Muna tanpa hasil karena petugas Dukcapil beralasan kehabisan blangko dan tinta.

Dari salah satu pemohon eKTP yang sempat ditemui di kantor Dukcapil Muna, Siti membenarkan kabar tersebut. Ia mengaku sudah tiga kali bolak-balik saat mengurus eKTP atas nama dirinya. Pada kedatangannya yang ketiga kali ini, pihak Dukcapil akhirnya menerbitkan eKTP. Namun eKTP yang diterimanya terbuat dari kertas HVS (sejenis kertas yang dujual bebas), bukan dari bahan yang khusus (blangko resmi).

“Kasihan kami ini sebagai masyarakat yang sudah tiga kali datang ke sini untuk.mengurus eKTP. Selalu alasan tidak ada blangko. Dan terakhir kita hanya mau diterbitkan eKTP nya kita dari kertas. Dari kertas selembar seperti ini,” tutur Sitti sambil memperlihatkan lembar eKTPnya, Selasa (6/8/2019).

Baca Juga :  Warga Muna Digegerkan Dengan Tertangkapnya Seekor Ular Piton

Kepala Dinas Dukcapil Muna Abdul Munir SH diruang kerjanya membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, pihak Dukcapil Muna terpaksa melakukan itu dengan alasan terjadi kekosongan tinta cetak dan blangko eKTP. Bahkan Abdul Munir juga mengakui kekosongan blangko juga terjadi pada Akta Kelahiran.

“Memang benar bahwa saat ini Dukcapil Muna lagi kekosongan blangko eKTP, blangko Akta Kelahiran dan tinta cetak. Bukan karena adanya permainan atau ingin mempersulit masyarakat dalam pengurusan eKTP dan Akta Kelahiran. Namun semua itu disebabkan karena pengusulan pengadaan tinta cetak, blanko eKTP dan blangko Akta Kelahiran, masih dalam proses lelang oleh pihak pejabat pengadaan Kabupaten Muna,” jelas Abdul Munir.

Ia melanjutkan, pihak Dukcapil Muna untuk sementara melayani pembuatan eKTP dan Akta kelahiran dalam bentuk sementara dengan menggunakan bahan dari kertas HVS. Penerbitan eKTP dan Akta Kelahiran dari bahan kertas HVS ini dilakukan mengingat kedua dokumen tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Ia juga menyatakan bahwa untuk sementara kedua dokumen tersebut dinyatakan sah sambil menunggu penerbitan dengan blangko asli.

Baca Juga :  Mojhi Amahino Lawa Apresiasi Polri dan TNI, Pemilu Aman dan Damai

“Saya juga telah menyampaikan kepada Bupati Muna terkait hal tersebut. Dan berharap kepada kontraktor yang mendapatkan memenangkan pengadaan tersebut yang jumlahmya sekitar 400 juta. Janganlah mengambil keuntungan yang besar. Karena itu semua sudah ada dalam Katalog brosur,” papar Abdul Munir.

Ditempat terpisah, Ketua Komando Pejuang Merah Putih (KPMP) Muna Alimin SE sangat menyayangkan kejadian ini. Menurutnya, pemerintah seharusnya lebih jeli melihat dan mencermati kondisi kebutuhan daerah dan rakyat. Kekosongan blangko eKTP dan Akta Keluarga yang akhirnya harus diganti dengan bahan kertas HVS ini adalah preseden buruk bagi Pemda Muna. Bagi masyarakat setempat seharusnya mendapatkan pelayanan yang baik dalam pengurusan dokumen di Dinas Dukcapil Muna.

“Ini semua seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah. Jangan karena lambannya realisasi proses pengadaan tersebut, yang menjadi sasaran empuk penghinaan dan pemberitaan adalah Dinas Dukcapil. Sementara kita sudah tahu semua, bahwa selama ini, Dukcapil Muna adalah satu-satunya instansi pemerintah yang terkadang hari sabtu membuka pelayanan. Demi kelancaran pengurusan. Bahkan terkadang bekerja sampai larut malam” tegas Alimin. (MAC)

Loading...