oleh

Edo Idol 2007 Dibekuk Satresnarkoba Polres Jakbar Karena Sabu

SUARAMERDEKA – ERM (38) atau yang biasa dikenal dengan Edo Idol 2007, warga Jalan Mangis Ujung RT 09/05 Jatipulo Palmerah Jakarta Barat, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Senin (4/3/2019) malam.

Tersangka yang diketahui sebagai mantan finalis ajang pencarian bakat Indonesian Idol. Ia diamankan di sebuah apartemen di Jalan Mampang Prapatan Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH mengatakan penangkapan terhadap tersangka Edo Idol 2007 berdasarkan informasi dari masyarakat. Bahwa ada penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah Apartemen tersebut.

Selanjutnya tim yang dipimpin Kanit 2 Narkoba Polres Jakarta Barat AKP Maulana Mukarom SIK. Ia didampingi Iptu Marganda Siahaan SH MH bersama Team bergerak mendalami informasi yang diterima.

Baca Juga :  Silaturahmi Kebangsaan Tiga Pilar Jakarta Barat Deklarasi Pemilu Damai

“Anggota berhasil menangkap tersangka di sebuah kamar apartemen. Kemudian dilakukan penggeledahan. Didapati dan diamankan plastik klip sabu dan alat hisap sabu. Yang disimpan untuk disembunyikan dilipatan bawah celana yang di pakai tersangka,” Ujar Hengki, Jumat (8/4/2019).

Sementara Kasat Narkoba Polres Jakbar AKBP Erick Frendriz SIK menambahkan dari hasil interogasi tim di lapangan. Bahwa narkotika jenis sabu tersebut didapat dengan cara membeli kepada AT (DPO).

“Total Barang bukti dari hasil penggeledahan yang ditemukan berupa satu plastik klip narkotika jenis sabu. 1 buah Cangklong, dan 2 buah ponsel berbagai merk,” tambahnya.

Hingga saat ini, tersangka Edo Idol 2007 masih dalam proses pengembangan tim lapangan. (AMN)

Baca Juga :  US DEA Beri Penghargaan Polres Metro Jakarta Barat
Loading...