oleh

Forkompincam Bantarkawung Monitoring Tahapan Pilkades

SUARAMERDEKA.ID – Jelang Pemilihan Kepala Desa Serentak tahap ke-2 di Kabupaten Brebes, Forkompincam Bantarkawung monitoring Pelaksanaan Pilkades Tahap 2. Monitoring ini dilakukan ke 6 desa yang akan melaksanakan Pemilihan  dari keseluruhan desa yang ada sejumlah 18 desa, Minggu (1/12/2019).

Tim Monitoring dipimpin oleh Camat Bantarkawung Eko Supriyanto. Mereka meninjau dan memantau langsung tahapan Pemilihan kepala desa. Yaitu penetapan DPT, penetapan bakal calon menjadi calon dan pengundian nomor urut calon kepala desa.

“Hari ini merupakan penetapan DPT ,bakal calon kepala desa menjadi calon kepala desa dan pengundian nomor urut calon. Semenjak ditetapkannya sebagai Calon Kepala Desa, tidak boleh mengundurkan diri,” ungkapnya.

Lanjutnya, tanggal 12 dan 13 Desember merupakan tahapan kampanye calon kepala desa. Sedangkan tanggal 14 Desember merupakan hari tenang. Ia juga berharap pada hari tenang tersebut, semua atribut peraga kampanye sudah dicopot semua.

Baca Juga :  Bantarkawung Gelar Jalan Sehat Peringati Hari Jadi Kabupaten Brebes

“Hendaknya calon dalam berkampanye hindari kalimat sara, rasis, provokatif dan tidak menggunakan simbol negara atau organisasi tertentu. Karena pemilihan kepala desa merupakan calon perseorangan,” ujarnya.

Eko Supriyanto menambahkan, yang dapat menggunakan hak suaranya adalah yang terdaftar dalam DPT. Hal ini berbeda dengan pemilihan umum.

“Ciptakanlan pilkades nanti yang aman, kondusif,tertib dan lancar. Kami meminta pada seluruh pendukung calon bisa mengondisikan kenyamanan jalannya pilkades. Jjangan sampai terjadi hal yang tidak di inginkan,” pungkasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, 6 desa yang melaksanakan Pemilihan Kepala Desa, jumlah calon 27 orang. Terdiri dari laki laki 23 orang, perempuan 4 orang. (RMT)

Loading...