oleh

GPI Bertanya ke Mendikbud: Apa Diksi “Agama” Sengaja Dihilangkan?

SUARAMERDEKA.ID – Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda Islam (GPI) mempertanyakan hilangnya kata “Agama” kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dalam draft rumusan terbaru Visi pendidikan Indonesia 2035. Kejelasan ini dibutuhkan karena insiden ini dinilai sangat berpotensi memicu keributan dan perpecahan di masyarakat.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merumuskan Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035. Dalam draf rumusan paling mutakhir tanggal 11 Desember 2020, frasa “agama” disebut-sebut hilang dari Visi Pendidikan Indonesia 2035.

Ketua Bidang Politik dan Kebijakan Publik PP GPI Eko Saputra sangat menyayangkan dan sangat menyesalkan sikap dari kementerian pendidikan yang disebutnya menghapus diksi “agama” dalam draft rumusan terbaru Visi pendidikan Indonesia 2035. Ia pun meminta kejelasan apa yang mendasari keputusan tersebut.

Baca Juga :  Hadapi Anies, Mesin Istana "Agresif" Menyerang. Opini Tony Rosyid
“Saya mempertanyakan secara langsung secara keras dan tegas kepada Bapak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Apa diksi “agama” sengaja dihilangkan atau memang karena faktor lupa atau tidak diketik? Jika memang lupa, hal itu bisa di maklumi. Namun jika mengandung unsur kesengajaan,maka hal itu harus dipertanggungjawabkan dan diperjelas secara terperinci. Ingat, negara kita bukan negara sekuler atau komunis,” kata Eko dalam pernyataannya, Rabu (9/3/2021).

Ia menegaskan, pernyataan resmi yang disampaikan Bidang Politik dan Kebijakan Publik PP GPI ini menuntut jawaban langsung. Menurut Eko, insiden hilangnya “agama” sangat berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Saya menuntut jawaban dan Bapak Menteri Pendidikan dan kebudayaan terkait hal ini. Karena bisa memicu keributan baru dan perpecahan di kalangan masyarakat bawah,” tegasnya.

Baca Juga :  Fibrilasi Atrium, Efek Asap Rokok Terhadap Anak

Ketua Politik dan Kebijakan Publik PP GPI  ini mengingatkan, Indonesia adalah negara yang berazaskan Pancasila yang sila pertamanya menyebutkan Ketuhanan yang Maha Esa. Tapi kenapa, lanjut Eko, justru Mendikbud terindikasi seolah ingin menghapus agama dalam draft terbaru tersebut.

“Jika memang tidak mampu, sebaiknya bapak menteri mundur saja dari jabatan tanpa harus menimbulkan kebijakan yang mengandung kegaduhan di kalangan bawah. Kami mendesak Bapak Mendikbud untuk menjawab dan mempertanggung jawabkan hal ini secepatnya dan harus meminta maaf kepada seluruh Masyarakat Indonesia,” ujar Eko. (OSY)

Loading...