oleh

GPI Jakarta Raya Beri Kartu Merah pada Pemprov DKI Jakarta

SUARAMERDEKA.ID – Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Islam (PW GPI) Jakarta Raya beri kartu merah kepada Pemerintah Provinsi Jakarta.

Ibrahim Yusup Fatsey sekalu Pelaksana Tugas (Plt) Ketua umum PW GPI Jakarta Raya mengatakan “seharusnya pemprov Jakarta memberi perhatian khusus terhadap persoalan judi online yang kian meresahkan masyarakat”. Ujar Plt. Ketum PW GPI Jakarta Raya Saat diri nya di temui oleh awak media di markas GPI Menteng Raya 58, Jum’at (05/07/2024).

Maraknya judi online dikalangan pemuda khususnya diwilayah jakarta sudah sangat memprihatinkan dan sangat meresahkan.

Plt. Ketua Umum GPI Jakarta Raya menilai bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak punya program jitu dalam memerangi dan berantas judi online di jakarta.

Baca Juga :  Tengok Istri Ketiga, Maling Sapi Ini Dibawa ke Polsek Batang Hari Leko

“Kami memberikan Kartu Merah kepada kepemimpinan PJ Gubernur DKI Jakarta terkait judi online di jakarta “Tegas Ibrahim Fatsey.

Berdasarkan data Satgas Judi Online yang dibentuk Presiden Jokowi, jumlah warga DKI yang bermain judi online sebanyak 238.568 orang. Dari jumlah tersebut nilai transaksi judi online di Jakarta mencapai Rp 2,3 triliun.

Selain masuk kategori provinsi kedua tertinggi yang warganya bermain judi online, tiga kotamadya di DKI Jakarta juga masuk dalam kategori 5 wilayah kabupaten/kota dengan nilai transaksi judi online tertinggi. Ketiga kotamadya tersebut adalah Jakarta Barat (Jakbar), Jakarta Timur (Jaktim), dan Jakarta Utara (Jakut).

Terakhir Ibrahim memberikan ultimatum keras kepada Pj. Gubernur DKI Jakarta agar mendorong Program yang bersentuhan dengan Pemuda “Kami mendorong agar PJ Gubernur Heru Budi Hartono membuat  program program yang langsung bersentuhan pada urusan pembinaan mental kepemudaan di jakarta ini sebelum terjadi kerawanan sosial di tengah masyarakat.” Tutup Ibrahim. (RED)

Baca Juga :  Kapolsek Kemayoran Berbagi Gorengan Pada Pendemo UU Cipta Kerja
Loading...