oleh

GPI Maluku Mengutuk Pernyataan Presiden Prancis, Boikot Produk Perancis

SUARAMERDEKA.ID – Gerakan Pemuda Islam provinsi Maluku (GPI Maluku) mengutuk pernyataan Presiden Perancis Emmanuel Macron yang dinilai telah menghina umat Islam. Umat Islam diserukan untuk memboikot seluruh produk Perancis dan meminta Presiden Jokowi untuk memutuskan hubungan diplomasi dengan Perancis.

Menurut Ketua Pimpinan Wilayah (PW) GPI Maluku Talimuddin Rumaratu, Emmanuel Macron mengatakan Islam adalah agama yang sedang berada “dalam krisis.” Ia juga bertekad akan melawan separatisme Islam yang menjadi ancaman bagi beberapa komunitas muslim di seluruh Perancis.

“Pernyataannya itu diucapkan saat kantor majalah Charlie Hebdo kembali merilis karikatur Nabi Muhammad yang telah mendapat kecaman luas dari seluruh dunia. Pertama kali diterbitkan pada 2015,” kata Rumaratu melalui pernyataannya, Selasa (3/11/2020).

Baca Juga :  Talimuddin Rumaratu Pimpin GPI Provinsi Maluku

Ia menliai, Macron membuat jurang toleransi yang amat dalam dengan umat Islam. Sikap kebebasan berekspresi yang dianut oleh Perancis. Rumarutu menyebut, memuat karikatur Nabi Muhammad SAW sangat melukai umat islam di seluruh dunia.

“Presiden Perancis terlalu buruk pengetahuanya terhadap ajaran Islam dan terkesan mengkampanyekan Islamophobia. Sudah saatnya umat Islam menggunakan seluruh kekuatanya untuk menghentikan kampanye anti islam oleh Macron,” tegasnya.

Rumaratu mengajak umat Islam melakukan tindakan nyata, dengan memboikot seluruh prodak Prancis. Ia meminta pemerintah Indonesia menarik Duta Besar-nya serta memutus hubungan diplomatik dengan Perancis.

“Ayo kita perpanjang serangan balasan atas sikap Presiden Perancis. Dengan memboikot seluruh produk negara itu. Sampai Macron meminta maaf atas sikapnya yang melukai umat islam,” kata Rumaratu.

Baca Juga :  GPI Maluku Minta TNI Libatkan OKP/OKP Islam Dalam Upaya Bela Negara

Ia menambahkan, saat ini ada sekitar 25 produk Perancis yang memenuhi pasar Indonesia. Yakni Garnier, Danone, Christian Dior, Louis Vuitton, Lacoste, L’Oreal, Lancome, Cartier, Chanel, Kraft, Loreal, Celine, SFR, Orange, Peugeot, TOTAL, AXA, Hermes, Yves Saint Laurent, Total (migas), Dior, Carrefour, Accor, Mont Blanc, Balenciaga.

“Membela Nabi adalah bagian dari aqidah Islam. Penghinaan atas Nabi Muhammad SAW wajib hukumnya untuk diperangi. Karena begitulah Islam mengajarkan atas pengikutnya. Rasulullah sendiri pernah berkata “Jika manusia (masyarakat) melihat kemungkaran, namun mereka tidak mengubahnya, maka Allah hampir meratakan mereka dengan siksa-Nya”. Ini masalah prinsip,” tutup Ketua PW GPI Maluku. (AMN)

Loading...