oleh

Gubernur Kepulauan Riau Tercyduk OTT KPK

SUARAMERDEKA.IDKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun, Rabu (10/7/2019). Sejumlah pejabat Pemprov Kepulauan Riau juga dikabarkan ikut diciduk dalam operasi senyap ini. Pada OTT tersebut, tim KPK juga mengamankan barang bukti berupa 6.000 dolar.

Kabar penangkapan ini dibenarkan oleh Humas KPK, Febri Diansyah.

“Ya benar. Ada tim kami di sana,” jelas Febri, Rabu malam (10/7/2019) di Jakarta..

Ia menjelaskan, mereka ditangkap karena dugaan tindak pidana suap terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepulauan Riau. Saat ini Gubernur Kepulauan Riau bersama lainnya tengah menjalani pemeriksaan intensif guna ditentukan status hukumnya dalam waktu 1X24 jam.

Baca Juga :  OTT KPK, Membongkar Perseteruan Jokowi VS Mega Jilid 2?

Sebelumnya, pada tahun 2015, Nurdin Basirun sempat menjadi bahan pembicaraan karena kasus ijazah palsu. Sejumlah elemen rakyat berdemonstrasi mempertanyakan keabsahan ijazah SMA Nurdin. Salah satunya LSM Garda Indonesia. Kasus ijazah palsu ini kembali diungkit-ungkit saat dia ikut pemilihan gubernur Kepulauan Riau.

Kepolisian Daerah Metro Jaya telah memastikan ijazah Nurdin palsu. Kepastian itu diperoleh setelah polisi memverifikasi ijazah itu ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Ijazah setingkat sekolah menengah atas yang dimiliki Nurdin tidak memiliki legalitas. Bahkan ijazah itu tidak terdaftar di Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan.

“Benar, itu ijazah palsu,” kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Herry Heriawan, Kamis, (19/11/2015) seperti yang dikutip dari tempo.co. (OSY)

Baca Juga :  Bupati Cianjur Kena OTT KPK Terkait Anggaran Pendidikan
Loading...