oleh

Mahasiswa Tolak Pencalonan Harry Azhar Azis Sebagai Anggota BPK RI

SUARAMERDEKA.ID – Puluhan Mahasiswa yang tergabung di dalam Sentral Kajian Strategis Mahasiswa (SKS-M) melakukan aksi unjuk Rasa menolak Harry Azhar Azis masuk dalam daftar pencalonan anggota BPK Priode 2019 – 2024 di depan Kantor Badan Pemeriksa keuangan RI (BPK RI), Selasa (30/7/2019).

Harry yang saat ini menjadi Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ini dianggap SKS-M tidak layak untuk menduduki kursi anggota BPK pada periode kedua. Hal ini didasari catatan publik atas latar belakangnya yang dinilai tidak mencerminkan seorang pejabat yang bersih.

“Harry Azhar Azis telah cacat secara integritas moral dan kejujuran. Diketahui, Anggota BPK yang pernah menjadi Ketua BPK selama 2,5 tahun itu namanya tercatat dalam kepemilikan perusahaan di luar negeri seperti terungkap dalam dokumen Panama Papers,” kata salah seorang massa aksi.

Baca Juga :  RMI dan Kemonpora Akui Pakai Nota Fiktif Pada Kegiatan Liga Santri 2017

Lanjutnya, dalam dokumen Panama Papers, Sheng Yue International Limited diduga sebagai perusahaan milik Harry. Perusahaan tersebut didirikan di yurisdiksi bebas pajak. Diduga modus ini bertujuan menghindari pembayaran pajak kepada negara.

“Atas desakan publik, Harry Azhar Azis telah dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Kode Etik BPK. Dia terbukti melanggar kode etik terkait dengan kepemilikan perusahaan di luar negeri seperti terungkap dalam dokumen Panama Papers. Sayangnya, hukuman yang diterima oleh Harry Azhar Azis sangat ringan, yaitu hanya teguran tertulis,” jelasnya.

Menurutnya, seharusnya Harry sadar diri dan tidak mencalonkan kembali menjadi anggota BPK. Sebab, berdasarkan Pasal 13 huruf (d) UU No. 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), salah satu syarat calon anggota BPK harus memiliki integritas moral dan kejujuran.

Baca Juga :  Sukseskan Program Implementasikan Identitas Kependudukan Digital, DPRD Banyuwangi Ajak Semua Pihak

“Dalam kaitan dengan kasus Panama Papers, terbukti Harry Azhar Azis terbukti tidak memiliki integritas moral dan kejujuran. Seharusnya, Komisi XI DPR lebih teliti melihat rekam jejak calon anggota BPK, termasuk Harry Azhar Azis ini,” tegasnya.

SKS-M mendesak agar Komisi XI DPR RI mencoret nama Harry dalam daftar calon anggota BPK periode 2019-2024. Karena kami menilai beliau telah cacat secara integritas moral dan kejujuran, yang menjadi salah satu syarat calon anggota BPK.

“Mendesak agar KPK menyadap dan menelusuri aktivitas orang-orang dekat Harry Azhar Azis. Baik itu Auditor Utama, Kepala Perwakilan, dan para auditor. Karena kami mendapat laporan ada dugaan dan sinyalemen mereka sedang mencari pendanaan guna pencalonan Harry Azhar Azis,” tutupnya. (AMN)

Loading...