SUARAMERDEKA.ID – Koordinator Poros Dewan Kajian Jakarta (DKJ), Hasan Assegaf kritisi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jakarta yang diprediksi terancam bangkrut.
Hasan menjelaskan, bahwa BUMD dibuat oleh pemerintah adalah untuk melakukan kegiatan komersial.
Kehadirannya sangat penting untuk menggerakkan roda perekonomian daerah. Dan sebagai penyumbang bagi penerimaan daerah, dalam bentuk dividen maupun hasil privatisasi guna mendorong pembangunan kesejahteraan rakyat di jakarta.
“Keberadaan sejumlah BUMD Jakarta saat ini sangat memprihatinkan, bisnisnya mengalami kerugian yang sangat tinggi. Tidak memberi keuntungan setiap tahun kepada Pemprov Jakarta sebagai pemilik saham,” tegasnya dalam rilis yang diterima redaksi, Rabu (14/08/2024).
“Tata kelolanya kurang
transparan, bahkan jauh dari penerapan prinsip good corporate governance,” lanjut Koordinator Poros Dewan Kajian Jakarta.
Hasan Assegaf juga menyebut beberapa BUMD yang tidak memberi deviden dan merugikan Pemprov Jakarta, diantaranya adalah: PT. Jakarta Propertindo (JAKPRO), PT. Dharma Jaya dan PT. Pembangunan Jaya Ancol.
Ia juga menyayangkan sikap PJ Gubernur Heru Budi Hortono, yang terkesan mendiamkan dan menutup mata terhadap permasalahan tersebut.
“PJ Gubernur semestinya jangan menutup mata terhadap BUMD yang setiap tahun hanya menguras APBD. Merugikan Pemprov Jakarta sebagai pemilik saham,” tandas Hasan.
“Heru harus mengambil langkah konkrit, panggil kepala BP BUMD Nasruddin Djoko Surjono. Untuk di evaluasi secara komprehensif terhadap BUMD yang sudah tidak produktif, terutama Direksi dan Dewan Pengawas JAKPRO,” lanjutnya.
Selain itu, Koordinator Poros DKJ juga menjelaskan, bahwa JAKPRO sempat mengalami kerugian dengan nilai yang sangat fantastis. Yaitu sebesar Rp 701 miliar, dan publik tidak mendapat penjelasan secara resmi.
“Selain JAKPRO, Direksi dan Dewas PT Pembangunan Jaya Ancol, juga harus dievaluasi terkait sejumlah proyek mangkrak yang merugikan perusahan. Serta PT. Dharma Jaya, yang tidak memberikan dividen kepada Pemprov Jakarta selama beberapa tahun belakangan hingga tahun 2023,” ujar Hasan.
Menurut Hasan, Lembaga Publik, kalau pengelolaannya tidak transparan sangat berpotensi terjadinya praktek KKN. Fakta menunjukan berbagai modus praktek korupsi yang terjadi ditubuh BUMD Jakarta dan menyeret sejumlah nama pejabat BUMD. Hal tersebut telah mereduksi kepercayaan publik terhadap para pejabat Pemprov Jakarta.
“Masyarakat butuh contoh dan keteladanan yang ditunjukkan dalam tindakan nyata para pejabat publik. PJ Gubernur Heru Budi Hartono, harus buktikan keseriusannya untuk membenahi tata kelola BUMD Jakarta dan segera ganti Direksi dan Dewas yang tidak punya prestasi dan berkinerja tidak baik,” tegas Hasan.
Disisi lain, kata Hasan, problem BUMD Jakarta tidak hanya pada aspek kebijakan dan kewajiban BUMD. Tapi juga dalam proses rekruitmen Direksi dan Dewas yang dilakukan tidak transparan, sehingga melahirkan orang-orang yang tidak memiliki kompetensi. Hal ini menambah daftar panjang penyebab BUMD Jakarat terancam bangkrut dan tidak optimal dalam pengelolaannya.
“Kami mendorong PJ Gubernur Heru Budi Hartono agar dalam proses rekruitmen Direksi dan Dewas BUMD Jakarta dilakukan secara transparan dan melibatkan partisipasi publik,” pungkasnya. (AMN).