oleh

HBA, Kejari Banyuwangi Lakukan Pemusnahan Barang Bukti

SUARAMERDEKA.ID – Kejaksaan Negeri kabupaten Banyuwangi (Kejari Banyuwangi) dalam rangka Hari Bhakti Adhiyaksa ke 59 tahun, melakukan berbagai agenda kegiatan. Diantaranya memusnahkan puluhan ribu obat terlarang, sabu dan puluhan botol minuman keras, serta barang bukti kasus narkotika lainnya, Kamis (11/7/2019).

Barang haram tersebut adalah hasil sitaan sebagai bukti kasus yang terjadi sepanjang tahun 2016 hingga Maret 2018. Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di halaman belakang kantor Kejari Banyuwangi. Pemusnahan diawali oleh para pejabat kejaksan, Kodim 0825, Kasat Reskrim dan Dinas Kesehatan.

Rincian, narkotika jenis sabu seberat 331,1626 gram, Ganja 31,7623 kg Ekstasi 59 butir, senjata api rakitan 2 pucuk. Uang palsu 11 lembar, Miras 1358 botol dan ratusan pack barang haram dimusnahkan dengan dibakar dalam tong. Sedangkan minuman keras jenis arak yang dikemas Ribuan jerigen dan botol itu dimusnahkan dengan dibuang kedalam lubang galian tanah.

Baca Juga :  Satgas Pamtas Yonif 407/PK Kembali Gagalkan Penyelundupan Miras

Peringati HBA, Kejari Banyuwangi Lakukan Pemusnahan Barang Bukti

Kepala Kejari Banyuwangi, Andonis SH. MH, melalui Ketua panitia pemusnahan Barang Bukti yang juga selaku Kasi Pengelolaan Barang Bukti Musleh Rahman menyampaikan, barang bukti yang dimusnahkan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri. Diantaranya narkotika, miras, ratusan lembar uang palsu juga ikut dimusnahkan.

“Hari ini kita memusnahkan barang bukti dari kasus yang ditangani mulai dari tahun 2016-2018. Yang berupa Narkotika, Uang palsu, Senjata Rakitan dan Miras,” Papar Kasi yang baru menduduki jabatan Kasi Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Banyuwangi.

Kegiatan Kejari Banyuwangi dalam Hari Bhakti Adhiyaksa diantayan pemusnahan barang bukti ( BB). Untuk lomba, diantaranya lomba burung, jala santai, lomba anak – anak, ibu memawak dan sepak bola bapak – bapak dengan kostum daster. Upacara peringatan Hari (H) Bhakti Adhiyaksa 22 Juli mendatang. (BUT)

Baca Juga :  PT. TIM dan PT. MMUN Diduga Eksploitasi Ditanah Ahli Waris Almarhum Bahere Tanpa Hak
Loading...