oleh

Intelektual Muda Asal Maybrat Minta Presiden Tegas Sebelum Terjadi Konflik Horizontal

SUARAMERDEKA – Penyelenggaraan Pemerintahan di kabupaten Maybrat yang sudah satu tahun berjalan terhitung sejak dilantiknya Drs Bernad Sagrim, MM. (Bupati) dan Drs. Paskalis Kocu, M.Si. (Wakil Bupati) Maybrat, semua aktifitas pemerintahan tidak berjalan dengan baik.

“Masyarakat merasa bingung dan resah atas kebijakan Bupati yang dianggap telah melawan aturan yang dibuat oleh Mendagri dan Gubernur berdasarkan perintah Undang-undang, dianggap sangat menodai ketatanegaraan yang sudah dicanangkan oleh Peraturan Pemerintah”. Kata Vinsensius Turot saat di wawancarai lewat telpon selurarnya, pada hari Sabtu (25/08/2018).

“Presiden RI harus segera mengambil sikap dan langkah tegas sesuai dengan perintah Undang-undang yang berlaku, serta memberikan kepastian hukum yang jelas untuk memperkuat Kumurkek sebagai Ibu Kota Kabupaten berdasarkan UU No. 13 Pasal 7 Tahun 2009”, lanjut Vinsensius.

Baca Juga :  Ipuk Fiestiandani : Terima Kasih Memilih Banyuwangi Menjadi Tuan Rumah Livoli Divisi Utama

“Apabila Pemerintah Pusat tidak segera memberikan kepastian hukum atas permasalahan tersebut, maka kami khawatir Akan terjadi Konflik besar-besar di Kabupaten Maybrat dalam beberapa waktu yang akan datang”, pungkas Vinsensius.

Sebagai Putra Asli, Vinsensius mengharapkan agar lembaga penegak Hukum. Dalam hal ini, Hakim di PTUN Jakarta. Agar menolak Gugatan yang diajukan oleh oknum Ketua DPRD Kabupaten Maybrat, yang mengatasnamakan Lembaga. Ini suatu kesalahan besar yang dilakukan oleh oknum ketua DPRD. Yang mengambil suatu kebijakan dan menentang aturan di Negara ini. (JFS)

Loading...