oleh

Ismahi Korwil Jakarta Desak Pemerintah Cabut UU Omnibus Law

SUARAMERDEKA.ID – Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (Ismahi) wilayah Jakarta mengecam diketoknya UU Omnibus Law dengan segala kontroversi. Pengesahan UU ini pun disinyalir sarat dengan kepentingan tertentu.

Koordinator Wilayah (Korwil) Ismahi Jakarta Faisal Mahtelu melihat, saat ini kondisi dan situasi negara terlihat carut marut dari sisi pengambilan kebijakan secara sepihak. Ia mengklaim, diketoknya UU Cipta Kerja pada 5 Oktober 2020 lalu adalah bukti tidak dilibatkannya masyakat dalam pembuatan Undang-Undang.

“Sebagaimana yang telah kita ketahui, bahwa pada hari ini hal yang menjadi polemik besar adalah RUU Cipta Kerja atau  Omnibus Law. RUU ini disahkan menjadi UU dengan sembunyi-sembunyi. Katanya mau dibahas tanggal 8, tenyata tanggal 5 sudah disahkan. Jika ditinjau dari sisi  proses pembuatan dan pengesahan Omnibus Law, kami dari Ismahi menilai, pengesahan itu keluar jauh dari koridor yang ditetapkan dalam Undang-undang,” kata Ical di Jakarta, Rabu (7/10/2020).

Baca Juga :  Istri Ustad Maulana Islam Itu Indah Meninggal Dunia

Ia melanjutkan, berdasarkan hasil kajian Ismahi terkait RUU Cipta Kerja masih banyak pasal yang tidak berphak pada anak bangsa. Ismahi melihat, menurut Ical, terdapat banyak pasal yang memberikan peluang bagi kaum asing.

“Kami menduga  bahwa pemerintah telah bermain mata dengan para pengusaha asing untuk kepentingan pribadi. Itu sebapnya, dalam pengesahan UU Cipta Kerja, pemerintah seakan terburu buru dan tidak memperhatikan bagaimana dampak sosial dari disahkannya Undang-undang tersebut,” tegas Ical.

Korwil Ismahi Jakarta ini merasa ironis, di masa pandemi, DPR dengan enaknya melakukan rapat paripurna guna mengesahkan UU Cipta Kerja. Padahal, menurut Ical, yang lebih penting pada saat ini adalah berkonsentrasi menyelamatkan nyawa rakyat Indonesia dari ancaman covid-19.

Baca Juga :  H-2 Pemilu, Surat Buni Yani Dari Gunung Sindur

“Di beberapa parlemen negara luar yang di timpah covid-19, rata rata semuanya membicarakan soal kesehatan masyarakatnya. Kenapa di indonesia malah sebaliknya? Untuk kepentingan siapa dan apa pentingnya Omnibus Law itu hingga nyawa rakyat indonesia pun tak dihiraukan,” ujarnya.

Karenanya, ia pun mengecam ditetapkannya Omnibus Law menjadi Undang-undang.

“Saya sebagai Ketua Umum Ismahi Korwil Jakarta. Mengecam keras kebijakan pemerintah yang hari ini tidak pro terhadap rakyat Indonesia,” tegas Ical. Komunikasi dan konsolidasi sudah kami lakukan ke semua elemen masyarakat hingga buruh. Kami bersepakat untuk menolak Omnibus Law. Kami menuntut pemerintah untuk segera tarik kembali keputusan disahkannya RUU Cipta Kerja. Ismahi akan selalu ada untuk mengawal setiap kebjakan yang tidak pro terhadap rakyat,” tutup Faisal Mahtelu. (OSY)

Loading...