oleh

Ismahi Tantang Kapolda Metro Jaya Panggil Walikota dan Kapolres Bekasi

SUARAMERDEKA.ID – Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (ISMAHI) Korwil Jakarta menantang ketegasan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk segera memanggil Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan Kapolres Bekasi Kombes Hendra Gunawan. Kedua nama tersebut ditengarai membiarkan terjadinya kerumunan massa dengan mengijinkan digelarnya Musyawarah daerah (Musda) KNPI Bekasi yang berakhir ricuh.

Ketua Ismahi Korwil Jakarta Faisal Mahtelu mengingatkan, Kapolri Idham Azis telah mengeluarkan Maklumat Kapolri No 4 tentang Kepatuhan Protokol Kesehatan. Secara tegas, Kapolri memerintahkan untuk membubarkan kerumunan karena berpotensi menjadi klaster baru penyebaran covid-19.

“Namun Kemudian hal ini berbanding terbalik dengan yang dilakukan Kapolres Bekasi dan Wali Kota Bekasi. Keduanya telah mengijinkan Musda KNPI yang memicu adanya kerumunan. Dan berakhir konflik.,” kata Faisal melalui sambungan selular, Rabu (30/12/2020).

Ismahi pun meminta ketegasan seorang Fadil Imran selaku Kapolda Metro Jaya. Fadil menekankan, kedua nama diatas disebut bertanggungjawab atas terjadinya kerumunan yang bahkan berakhir dengan ricuh. Artinya, menurut Faisal, saat terjadi kericuhan, tidak mungkin orang akan mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga :  Polemik Pembatalan Haji di Tengah Pandemi. Opini Yuni Masruroh

Ismahi, menurut Faisal, menuntut ketegasan seorang Kapolda Metro Jaya terkait penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan seperti yang dilakukan kepada Muhammad Rizieq Shihab. Ia dengan tegas ditetapkan sebagai tersangka dan segera ditahan, walau mendapat tentangan dari berbagai pihak.

“Untuk dan demi sebuah keadilan penegakan hukum. Kami Ikatan Senat mahasiswa Hukum Indonesia meminta dengan hormat kepada bapak Kapolda Metro Jaya. Untuk segera Mencopot Kapolres Bekasi dan memangil Wali Kota Bekasi,” tegas Ketua Ismahi Korwil Jakarta ini.

Selain pencopotan jabatan kepada Kapolres Bekasi dan pemanggilan kepada Wali Kota Bekasi, Ismahi juga menuntut agar keduanya diberikan tindakan pidana sebagaimana yang dilakukan kepada Rizieq Shihab. Iamahi Korwil Jakarta meminta kesamaan perlakuan hukum tanpa pandang bulu siapa pelakunya.

“Jatuhkan sanksi sebagaimana yang telah dijatuhkan kepada HRS. Kami meminta tegakan hukum tanpa memandang bulu sesuai asas Hukum yang berlaku di NKRI. Jika Kemudian Kapolres Bekasi bebas, maka kami meminta perlakuan yang sama. Bebaskan HRS tanpa syarat sedikitpun,” kata Faisal Mahtelu.

Baca Juga :  KPAI Himbau Orangtua Tak Libatkan Anak Dalam Demo

Ia pun mengingtakan, jika hukum dipermainkan sesuai dengan keinginan aparat penegak hukum, maka kehancuran sudah di depan mata. Karenanya, Faisal menegaskan, hukum harus ditegakkan tanpa ada perkecualian.

“Jika negara mempermainkan hukumnya, itu pertanda negara berada pada ambang kehancuran. Maka kami minta kepada aparat penegak hukum, agar menegakan hukum tanpa memandang bulu sesuai asas hukum. Semua orang di mata hukum sama,” tutup Faisal Mahtelu.

Sebelumnya, KNPI Bekasi menggelar musda di Stadion Patriot Chandrabaga, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Rabu 23 Desember 2020. Panitia Musda menegaskan bahwa kegiatan ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Namun musda KNPI ini berakhir ricuh setelah terjadi keributan antar sesama peserta. (OSY)

Loading...