oleh

Issue Kegentingan Nasional Akibat Amandemen UUD 1945

Issue Kegentingan Nasional Akibat Amandemen UUD 1945. Catatan Kecil Pojok Warung Kopi Ndeso.

Ditulis oleh: Malika Dwi Ana, Pengamat Sosial Politik.

Amandemen UUD 1945 menyebutkan bahwa presiden adalah pemegang kekuasaan tertinggi atas AD, AL, dan AU. Itu artinya bahwa dalam UU ini, TNI ditempatkan di bawah Menteri Pertahanan. Padahal menteri Pertahanan adalah pembantu presiden. Sebaliknya Polisi ditempatkan langsung dibawah presiden. Amandemen UUD 1945 yang ngawur ini aneh jadinya, menempatkan TNI dibawah menteri, sementara Polisi dibawah presiden. Tetapi pemilihan pimpinan TNI tetap harus melewati fit and proper test di DPR sama halnya seperti Polisi. Logika? Bodo amat!

Apakah kini peran TNI memang tidak lagi diperhitungkan dalam menjaga kedaulatan negara? Hanya berfungsi sebagai petugas bongkar baliho begitu? Sampai disini saya jadi bertakon-takon.

Undang-undang Tentara Nasional Indonesia itu justru mengerdilkan peran TNI di masyarakat. Padahal Indonesia memiliki potensi konflik dan potensi ancaman yang luar biasa besar.

Sumpah Prajurit bilang; “Mengawal Negara Yang Bersendikan UUD 1945.” Lalu kenapa UUD 1945 diamandemen dan menjadi UUD 1945 Palsu TNI dan Polri diam saja?

Taruhlah jika memang sepakat dengan amandemen, lalu bisakah TNI dan Polri mengubah bunyi Sumpah Prajurit?

Negara sudah liberal total akibat amandemen UUD 1945, SDA, hutan, tanah ulayat rakyat dirampok habis-habisan dan dilegalkan pula, menjadi jarahan negara-negara asing dan pemilik modal, UU OMNIBUSLAW (UU Cipta Kerja), UU Corona, no 2. 2020, UU Minerba, UU KPK, RUU HIP, pembelahan bangsa (polarisasi) akibat Pemilu langsung, kedatangan para TKA China bukankah itu seharusnya menjadi issue KEGENTINGAN NASIONAL?!

Baca Juga :  MPR Tidak Berhak Melantik Presiden. Opini Prihandoyo Kuswanto

Juga korupsi yang merajalela dan terkesan dilindungi; Kondesat 35 Triliun, Pelindo, 6-7 T, Jiwasraya 17 T, ASABRI 10 T dan Defisit APBN, serta Hutang yang membengkak luar biasa, itu juga KEGENTINGAN NASIONAL.

Lalu mengapa TNI lebih memilih menurunkan baliho sebagai keadaan kegentingan nasional dibandingkan dengan PEMALSUAN UUD 1945 yang nyata?

TNI sudah sepatutnya turun tangan, untuk mengembalikan negara, sesuai dengan Sumpah Prajuritnya; setia pada Pancasila dan UUD 1945. Bukan sibuk mengurusi baliho. Negara sudah di gerbang kehancuran, TNI harus kembali pada jatidirinya : DARI RAKYAT, UNTUK RAKYAT, dan BUKAN MENJADI ALAT KEKUASAAN.

Karena TNI memiliki kewajiban moral, mendorong agar pemerintah benar-benar memfungsikan negara sebagai alat untuk mengangkat harkat dan martabat hidup rakyat sehingga tujuan bernegara yang dicita-citakan Para Bapak Bangsa; “NEGARA INDONESIA YANG MERDEKA, BERSATU, BERDAULAT, ADIL DAN MAKMUR” bisa tercapai.

Banyak kerancuan disfungsi peran lembaga dan UU, sering saling bertabrakan semenjak amandemen dilakukan. Secara konstitusional, amandemen sarat dengan konflik kelembagaan. Sehingga tak mengagetkan ketika presiden memerintahkan agar anggaran TNI ditingkatkan untuk memperbarui persenjataannya, Menteri Keuangan cuek dan mengabaikan. Juga tidak mengagetkan beberapa waktu terjadi kasus Buku Merah di KPK yang patut diduga adalah tentang pembelian senjata oleh Polri. Tidak mengagetkan pula polisi juga menentang keras RUU tentang Keamanan Nasional yang diusulkan oleh Departemen Pertahanan untuk mereposisi Polri.

Baca Juga :  Buat Pemuja Atau Penyembah Rezim Presiden Jokowi

Dampak diberikannya kesempatan yang terlalu besar kepada para komprador yang dimotori dan dibiayai asing menyebabkan kontroversi tak berkesudahan dan disfungsi lembaga-lembaga negara. Bagaimana tidak, wong sejumlah produk perundang-undangan yang bersifat strategis dalam bidang ekonomi moneter, hukum, sumber daya alam, politik, bahkan pertahanan dan keamanan itu dihasilkan oleh pengaruh dan peran besar komprador asing kok. Kenapa bisa begitu? Ya tanyalah pada kaum reformis yang mupeng kekuasaan.

Kini NKRI telah tiada, hanya menjadi suatu tempat para penjarah datang dan pergi silih berganti. Keamanan Nasional? Entah menjadi tanggung jawab siapa sekarang. Jika semua pagar batas-batas kepemilikan negara sudah terbuka dan menyediakan diri agar dirampok, pasrah dan nyaris tanpa perlawanan. Pertahanan Nasional? Entah menjadi tanggung jawab siapa juga jika yang berkompeten mengamankan dan menjaga kedaulatan sudah dilucuti senjatanya, dihinakan dan disejajarkan dengan Satpol-PP.

Lagi-lagi mesti unjal ambegan dowo; “kopi_kir sendirilah!”

Loading...