oleh

Jalan Anyer-Panarukan, Kerja Paksa Daendels Atau Dikorupsi?

SUARAMERDEKA.ID – Sejarah pembangunan Jalan Raya Pos dari Anyer sampai Panarukan di era Daendels ramai menjadi perbincangan warganet. Narasi sejarah yang menyebut jalan itu dibangun lewat sistem kerja paksa dibantah. Daendels disebut telah membayar upah pekerja untuk proses pembangunan jalan raya itu.

Keramaian soal jalan Anyer-Panarukan bermula dari akun Twitter @mazzini_gsp. Akun tersebut membenarkan pertanyaan soal upah para pekerja jalan yang kerap disebut ‘tol pertama di Indonesia’ itu.

“Betul, bikin jalan Anyer-Panarukan itu yang kerja dibayar. Daendels kasih duit 30 ribu ringgit lebih untuk gaji dan konsumsi yang kerja juga mandor, udah dikasih ke Bupati, nah dari Bupati ke pekerja ini gak nyampe duitnya. Akhirnya kita taunya itu kerjaan gak dibayar (kerja paksa),” tulis @mazzini_gsp seperti dilihat detikcom, Senin (8/2/2021).

Cuitan itu telah diretweet 21 ribu kali dan menjadi perdebatan. Ada yang baru tahu dengan narasi sejarah ini, namun ada pula yang meragukan kebenarannya.

Lantas, apakah Daendels memang sudah membayar upah pekerja Jalan Raya Pos?

Sejarawan dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Asvi Warman Adam membenarkan pernyataan tersebut. Dia mengatakan soal proses pembangunan Jalan Raya Pos era Daendels ini sudah diteliti oleh sejarawan Djoko Marihandono.

“Ya benar itu. Daendels dikirim ke Jawa oleh pemerintah Perancis yang sedang menduduki Belanda. Apa yang dilakukan Daendels tentu dilaporkan dan tercatat dalam arsip Perancis. Itu yang diteliti Djoko Marihandono (kini Prof) untuk disertasi doktornya,” kata Asvi saat dihubungi, Senin (8/2/2021).

Dia mengatakan bahwa para pekerja Jalan Raya Pos dibayar oleh pemerintah Daendels. Namun, soal nilai uang yang dikorupsi, tidak tak tahu pasti.

“Pekerja itu dibayar (tentunya tidak banyak). Berapa persen yang dikorupsi saya tidak tahu. Yang ingin saya garisbawahi di sini bahwa citra buruk yang ditulis dalam sejarah Indonesia itu tidak benar. Bahwa ada jatuh korban dalam proyek raksasa itu juga betul,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh sejarawan Peter Carey. Peter Carey mengatakan bahwa memang ada anggaran yang digelontorkan oleh Daendels untuk pembangunan Jalan Raya Pos tersebut.

Baca Juga :  Banyuwangi Dipilih Kemendikbudristek dalam Program Magang 'Kampus Merdeka'

“Setahu saya memang ada anggaran yang tersedia dari Pemerintah kolonial tapi yang bertanggung jawab adalah bupati dan petinggi pribumi lokal setempat untuk mengurus,” kata Peter Carey kepada detikcom, Senin (8/2/2021).

Lebih lanjut, Peter Carey menjelaskan bahwa upah untuk para pekerja ini banyak diselewengkan. Pengaturan proses manajemen proyek ini tidak diatur dengan baik.

“Bukan hanya gaji tapi persiapan bekal dan alat dan sebagainya, rupanya ada banyak penyelewengan sebab begitu banyak orang buruh kasar yang digerakkan meninggal diduga antara 7.000-14.000 orang. Tidak mungkin sebegitu banyak fatalitas kalau semua diatur dengan baik di tingkat lokal,” tuturnya.

Sementara itu, dikutip dari laman situs Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, Herman Willem Daendels

Jalan Raya Pos mulai dibangun oleh Gubernur Jenderal pertama Hindia Belanda, Herman Willem Daendels pada tahun 1808. Demi kelancaran menjalankan tugasnya di Pulau Jawa, Daendels membangun Jalan Raya Pos (Groote Postweg) dari Anyer di Ujung Barat Jawa Barat ke Panarukan di Ujung Timur Jawa Timur (kira-kira 1000 km).

Jalan raya ini menghubungkan kota-kota yang ada di pedalaman Pulau Jawa. Pada jarak 15 km, 30 km dan paling jauh 60 km didirikan kota-kota untuk mencapai kota yang lebih besar berikutnya. Sebagai contoh adalah Kota Sumedang, Majalengka, dan sebagainya. Hal ini dikarenakan jarak tempuh ideal untuk kuda dapat berjalan yaitu sekitar 15 km. Setiap 15 km kuda tersebut akan istirahat atau diganti dengan kuda yang baru.

Tidak banyak arsip ditemukan mengetahui besarnya dana dalam pembuatan jalan pos yang jaraknya 600 pal (kurang lebih 1.000 km) ini. Pemerintah Daendels kala itu hanya menyediakan dana sebesar 30.000 ringgit (1 ringgit atau rijksdaalder = 2,40 gulden yang dalam pelaksanaannya habis digunakan untuk membangun jalan rute Batavia-Buitenzorg (Jakarta-Bogor). Sementara pembangunan rute Buitenzorg sampai Kandanghaur (di Barat Cirebon) digunakan uang kertas kredit yang dikeluarkan Daendels.

Dalam pembangunan tahap pertama jalan rute Buitenzorg-Kandanghaur yang medannya cukup berat, setiap pekerja diberikan uang sebesar sebesar 4 ringgit sebulan ditambah dengan 4 gantang dan garam. Uang ini diserahkan kepada para Bupati yang memimpin pekerja proyek itu.

Baca Juga :  Ginanda Siregar, Anggota Termuda di DPRD Labuhanbatu Selatan

Kelanjutan proyek yang menyusuri pantai utara Pulau Jawa sampai ke Panarukan disepakati bersama antara Gubernur Jenderal dan para Bupati pribumi, seperti tertuang dalam resolusi Gubernur Jenderal tanggal 1 September 1808, disertai dengan instruksi bagi para Bupati.

Jalan Anyer-Panarukan, Kerja Paksa Deandels Atau Dikorupsi?

Sementara itu, dikutip dari penelitian Endah Sri Hartatik dalam jurnal ‘Paramita: Historical Studies Journal, 26 (2), 2016’, disebutkan bahwa setelah pembangunan jalan tersebut sampai di wilayah Karangsamboeng yang merupakan wilayah kesultanan Cirebon diperlukan negosiasi terlebih dahulu untuk membebaskannya. Selain itu, keuangan tidak cukup untuk membayar upah pekerja jalan serta perbaikan jalan tersebut. Setelah negosiasi dengan Sultan Cirebon berhasil, maka pembangunan jalan raya tersebut dilanjutkan sampai ke Losari.

Karena adanya kesulitan dana tersebut, Daendels mengumpulkan semua penguasa termasuk para bupati yang berada di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur pada tanggal 25 Mei 1808 di rumah dinas Residen Semarang di Jalan Bojong untuk meneruskan rencana pembangunan jalan raya dari Cirebon hingga Surabaya.

Kesulitan yang dialami tersebut membuat pemerintah kolonial memberikan hak penuh pembangunan jalan raya pos tersebut diserahkan kepada penguasa pribumi dengan menggunakan tenaga kerja wajib/heerendiesten. Inilah sistem kerja paksa itu.

Berdasarkan arsip yang ada, pembangunan jalan pos, di Jawa telah menelan korban sebanyak 30.000 orang. Kerja paksa dilakukan oleh para budak atau mereka yang melakukan tindak pidana. Mereka dirantai kaki tangannya. Kerja wajib dilakukan sebagai bentuk pengabdian dari kawula kepada gustinya. Kerja wajib tidak terkait dengan hukuman, melainkan ditetapkan dalam batas waktu tertentu untuk bekerja demi kepentingan penguasa. Kerja wajib berlaku bagi semua warga pria dewasa yang sehat badannya.

Sehingga bisa dikatakan bahwa pemerintahan Daendels memang sempat mengeluarkan anggaran untuk membayar upah pekerja Jalan Raya Pos. Namun, sistem kerja paksa juga diterapkan oleh Daendels ketika anggaran untuk pembangunan jalan ini tak lagi mencukupi. (detik.com)

Loading...