oleh

Kabupaten Kapuas Gelar Program DAK Sanitasi Sub Air Limbah

SUARAMERDEKA.ID – Sebanyak 21 desa dan kelurahan pada 10 kecamatan di kabupaten Kapuas provinsi Kalimantan Tengah menjadi sasaran Program DAK Sanitasi Sub Air Limbah tahun 2019. Program ini meliputi kegiatan terpusat (komunal) dan setempat (personal atau individual) dengan pembuatan sarana IPAL dan MCK.

Hal ini dikatakan, Kasi Perencanaan Teknis Bidang Cipta Karya DPUPRPKP Kabupaten Kapuas Heni Mariati ST usai sosialisasi di Aula Kantor DPUPRPKP, Rabu (10/7/2019). Sosialisai ini dihadiri camat, lurah, kades serta fasilitator pendamping.

Ia menjelaskan, untuk komunal,  ada 2 unit di dua desa yakni, Desa Mawar Mekar dan Desa Bunga Mawar Kecamatan Pulau Petak. Kemudian, 10 unit Desa Pulau Mambulau Kecamatan Bataguh. Daerah ini juga mendapat pemasangan saluran pipa di Desa Bungai Jaya Kecamatan Basarang.

Baca Juga :  Oknum Guru Pelaku Cukur Paksa Resmi Ditahan Kejaksaan

“Program ini usulan tahun 2018, sedangkan tahun ini pelaksanaannya sesuai SK Bupati Kapuas,” terangnya.

Adapun, mekanisme usulan untuk program DAK Sanitasi Sub Air Limbah ini melalui beberapa tahapan. Prosesnya melalui Bappeda, Provinsi, Ditjen Bangda Kemendagri, Bappenas dan Kementerian PUPR.

“Program ini merupakan sinergitas program RPJMN dan RPJMD Kabupaten Kapuas bagian dari visi misi Bupati Kapuas,” sebutnya.

Lebih jauh, Heni Mariati mengatakan, capaian dari program ini meningkatkan sarana prasarana bidang infrastruktur. Cakupan layanan sanitasi untuk peningkatan kesehatan masyarakat dalam rangka menuju 100 persen akses sanitasi 2019.

“Kecamatan, kelurahan dan desa siap mendukung program ini,” kata Camat Bataguh, Budi Kurniawan. (AGS)

Loading...