oleh

Kanit Regident Samsat Polres Wajo Tindak Tegas Biro Jasa Percaloan

SUARAMERDEKA – Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap kabupaten Wajo (Kanit Regident Samsat Polres Wajo) Iptu Ahmadin, memastikan selalu memberi pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Ia menyatakan tidak ada tempat bagi jasa pelayanan kepengurusan.

Demikian dikatakan Iptu Ahmadin dalam jumpa persnya di Kantor Lembaga Bantuan Hukum Bhakti Keadilan (LBH-BK) jalan Bau Baharuddin nomor 3 Sengkang Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo, Rabu (02/01/2019). Ia berjanji akan berupaya semaksimal mungkin memberikan pelayan prima buat masyarakat Wajo.

“Jangan ada yang mencoba-coba menjadi biro jasa percaloan. Kalau saya dapat, oknum tersebut saya akan tindak tegas dan tidak ada ampunan,” kata Kanit Regident Samsat Polres Wajo ini.

Lanjut Iptu Ahmadin, pertemuan dengan wartawan ini adalah salah satu bentuk sosialisasi Samsat kepada media.  Pertemuan ini juga menjadi acara perkenalan dengan seluruh wartawan yang ada di Kabupaten Wajo,

Baca Juga :  KPK Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di Pemkab Situbondo

“Tentunya jugaً sebagai salah satu ajang silaturrahim. Dan menjalin keakraban dengan awak media yang ada di Wajo,” ujarnya.

Iptu Ahmadin selaku aparat yang berasal dari suku Bima mempunyai harapan menjadikan kota Wajo ini sebagai kota yang sejuk, aman dan tentaram.

“Seluruh urusan yang berkaitan dengan pembuatan dan perpanjangan SIM dan STNK tidak boleh mengulur-ulur waktu. Kalau bisa di press atau ditekan jangan sampai lewat satu hari. Minimal kalau admistrsinya agak membutuhkan waktu, paling lama dua tiga hari harus selesai,” jelasnya.

Kanit Regident Samsat Polres Wajo juga mengklarifikasi issu berkaitan dengan kendaraan yang sudah 2 tahun pajaknya belum dibayar. Dikabarkan bahwa penunggak pajak 2 tahun akan diblokir STNK. Jika ingin memperpanjang, akan diikutkan tarif pajaknya dengan motor yang baru. Ia menjelaskan, ketentuan tersebut hanya berlaku di daerah Jawa. Khusus daerah Wajo belum ketentuan tersebut belum diterapkan.

Baca Juga :  Kasat Lantas Wajo Besuk Wartawan Senior di Hari Pers Nasional

Dijelaskan pula, jumlah armada samsat keliling yang ada di kabupaten Wajo saat ini masih satu unit. Armada Samsat Keliling ini beroprasi pada waktu hari pasar dan hanya menangani perpanjangan SIM dan STNK.

Mengakhiri pertemuan dengan wartawan, Kanit Regident Samsat Polres Wajo ini berpesan agar dapat saling bersinergi.

“Saya sangat bersyukur bisa bertugas di Kabupaten Wajo dan bisa langsung bersilaturrahim dengan para kuli tinta. Tolong kami dijaga dan mari kita bekerjasama dalam hal pemberitaan,” tutupnya. (ASG)

Loading...