oleh

Jadi Kapolri, Kini Pangkat Idham Aziz Jadi Jenderal Polisi

SUARAMERDEKA.ID – Presiden Jokowi melantik Komisaris Jenderal Polisi Drs. Idham Aziz, M.Si. sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Acara pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 1 November 2019, pukul 09.30 WIB.

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 97/Polri Tahun 2019 tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menjadi dasar pelantikan tersebut dibacakan terlebih dahulu oleh Sekretaris Militer Presiden Mayjen TNI Suharyanto.

Setelah itu, Presiden Jokowi mengambil sumpah jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia sebelum penandatanganan Berita Acara Pengangkatan Sumpah Jabatan dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Panglima TNI Hadi Tjahjanto yang bertindak selaku saksi.

“Demi Allah saya bersumpah. Bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi Tri Brata,” ucap Presiden saat mendiktekan sumpah jabatan yang diikuti oleh Idham Aziz.

Baca Juga :  Banyak Kasus Besar Dituntaskan, Ada Pihak Yang Tidak Suka Kabareskrim

Dalam acara pelantikan tersebut, Idham Aziz juga memperoleh kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari yang sebelumnya Komisaris Jenderal Polisi menjadi Jenderal Polisi. Kenaikan pangkat tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 98/Polri Tahun 2019 tentang Kenaikan Pangkat Dalam Golongan Perwira Tinggi Polri.

Penanggalan dan penyematan tanda pangkat baru Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia kepada Idham Aziz dilakukan oleh Presiden Jokowi. (OSY)

Loading...