oleh

Kapolsek Katobu Ungkap Kasus Pencurian Kabel di Raha

SUARAMERDEKA.ID – Kendatipun usia jabatan sebagai Kapolsek Katobu dan Kanit Reskrim Polsek Katobu baru seumur tunas kacang hijau, kedua aparat hukum ini langsung berhasil mengungkap modus baru kasus pencurian kabel. Barang curian tersebut dipotong per 2 meter kemudian diseberangkan ke kota Baubau melalui ekspedisi kontainer.

Kabel listrik yang dicuri berukuran besar, milik salah satu perusahaan rekanan PLN PT. Duta Listrik Pratama. Saat ditemui suaramerdeka.id, Kapolsek Katobu Ipda Dahrul Aqsa SH mengaku sudah mengantongi beberapa nama pelaku.

Didampingi Kanit Reskrim Polsek Katobu Aiptu Markus Maksi, Minggu (18/8/2019) di Mapolsek Katobu menuturkan kronoligis pencurian kabel tersebut.

“Bahwa pada hari Sabtu (10/8/2019), pihak Duta Listrik Pratama melaporkan ke Polsek Katobu adanya pencurian kabel sepanjang 1.800 meter. Yang tersimpan di sebuah gudang milik CV. Radar. Yang beralamat di jalan Abdul Kudus Raha Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara,” kata Kapolsek Katobu.

Baca Juga :  Keluarga Besar Syahbandar Pelabuhan Nusantara Raha Gelar Bukber

Lanjut Kapolsek Katobu, kehilangan tersebut, terjadi pada tanggal 3 Agfustus 2019 lalu, namun tidak diketahui waktu persisnya. Dari hasil laporan tersebut, Polres Katobu melakukan penyelidikan yang dipimpin langsung Wakapolsek Katobu Aiptu La Ode Halidin SH. Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa kabel hasil curian telah diseberangkan ke Baubau (sebuah kota di pulau Buton Sulawesi Tenggara-red) melalui ekspedisi konteiner,” jelas mantan Kapolsek Tongkuno ini.

Kapolsek Katobu Ungkap Kasus Pencurian Kabel di Raha
Barang bukti pencurian kabel sedang diamankan di Polsek Katobu, Minggu (18/8/2019).

Kini barang bukti berupa berupa kabel yang telah dipotong-ppotong sepanjang dua meter, yang rencananya akan dikirim ke ke Jakarta melalui kapal kontainer ke Baubau, telah diamankan di Polsek Katobu. Sementara pelaku pencurian dengan modus yang terbilang baru di kota Raha di Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara ini sudah diketahui identitas dan keberadaannya.

Baca Juga :  Soal Kondisi RSUD Raha, Direktur Salahkan Anggaran dan Managemen Terdahulu

“Tinggal menunggu waktu yang tepat untuk menangkapnya,” tutup Kapolsek Katobu. (MAC)

Loading...