oleh

Pemda dan DPRD Kapuas Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD-P 2019

SUARAMERDEKA.ID – Nota Kesepakatan antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas tentang kebijakan umum Anggaran (KUA) Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Prioritas dan Plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan APBD tahun anggaran 2019 akhirnya ditandatangani. Penandatanganan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Kamis malam (25/7/2019).

Penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut dilakukan Wakil Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor dengan Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Algrin Gasan. Hal itu sebagai tindak lanjut pembahasan tentang KUA PPAS perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 yang sudah dibahas pada rapat paripurna sebelumnya dan telah mencapai kesepakatan bersama.

Baca Juga :  Bupati Kapuas: Perangkat Daerah Harus Kompak dan Bekerja Sama

Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat melalui Wakil Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh Anggota DPRD Kabupaten Kapuas. Karena telah bekerja keras bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Perangkat Daerah dalam pembahasan rancangan KUA PPAS perubahan APBD tahun 2019.

“Kemudian dari hasil pembahasan tersebut dituangkan dalam nota kesepakatan bersama ini, “kata Nafiah Ibnor.

Dia menjelaskan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk memenuhi amanat ketentuan yang berlaku dan juga merupakan perwujudan tanggung jawab Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Kapuas terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

Lebih lanjut disampaikan, kerjasama ini diharapkan terus dibina dalam melaksanakan tugas-tugas penyelenggaraan Pemerintah Daerah ke depan. Khususnya pada tahapan-tahapan selanjutnya dalam pembahasan Raperda Kabupaten Kapuas.

Baca Juga :  Bupati Banyuwangi Galang Gerakan Belanja Sembako di Pasar dan Warung Terdekat

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Algrin Gasan mengatakan, setelah dilakukan pembahahasan yang cukup alot, telah menyampaikan kata kesepakatan. Sehingga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman tentang KUA PPAS antara DPRD dan Eksekutif.

Sekedar diketahui, pembahasan finalisasi semua komisi dengan eksekutif diselesaikan, Kamis (25/7/2019) sekitar pukul 19.00 WIB. Kemudian dilanjutkan dengan rapat paripurna yang dimulai pada pukul 20.00 WIB. (SAS)

Loading...