oleh

Kejari SBB Gelar Vaksinasi Covid-19 Tahap I dan II

SUARAMERDEKA.ID – Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat kembali melaksanakan vaksinasi Covid-19 tahap Satu dan dua bagi Masyarakat, yang bertempat di halaman Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat. Senin (30/8/2021)

Kepala Kejaksaan Negeri SBB, Bapak Irfan Hergianto, SH, MH mengatakan Setelah mendapat vaksinasi tahap pertama, penerima vaksinasi akan mendapat pesan pemberitahuan untuk hadir pada hari yang telah ditentukan untuk mendapatkan suntikan vaksinasi Covid-19 tahap kedua.

Lanjut Irfan Hergianto Pemberian vaksin merupakan salah satu upaya untuk mengatasi pandemi Covid-19, tujuannya adalah untuk membuat sistem kekebalan tubuh mengenali dan mampu melawan saat terkena penyakit tersebut.

Pelaksanaan vaksinasi ini dilaksanakan melalui sejumlah tahapan, yaitu mulai dari pendaftaran, screening oleh petugas kesehatan, pemberian vaksin, hingga observasi selama 30 menit untuk mengetahui ada atau tidaknya gejala atau efek samping yang timbul usai vaksinasi dilakukan. Ucap Irfan Hergianto

Baca Juga :  FPUI Banten: Makmurkan Masjid, Tolak TKA China

Irfan Hergianto, SH, MH mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang bersedia bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri SBB dalam penyelenggaraan vaksinasi ini, antara lain Polres SBB, Dinas Kesehatan SBB serta RSU Piru yang telah mengupayakan jalannya vaksinasi dengan baik dan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Turut hadir kegiatan vaksinasi tersebut. Kapolres SBB AKBP Bayu Tarida Butar Butar S.IK, Kepala Kejaksaan Negeri SBB Irfan Hergianto, SH, MH, dan jajarannya, Kapolsek piru Iptu Idris Mukadar, SH.I, Kapolsek wasarisa Ipda HendrY Nikijulu, Kasat Lantas SBB Iptu cristoper Souisa, Kasat Bimas SBB AKP J. Walalayo, Kasat Sabara AKP H. Yahelissa,
Anggota Polres SBB dan Masyarakat yang divaksinasi. (SMS)

Baca Juga :  Ujung Timur Pulau Jawa Star Penyekatan Pemudik dari Bali
Loading...