oleh

Kominfo Himbau Tak Sebar Konten Kekerasan dan Ujaran Kebencian

SUARAMERDEKA.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika menghimbau agar warganet tidak menyebar konten yang berisi aksi kekerasan dan ujaran kebencian. Himbauan ini menyikapi maraknya peredaran konten negatif terkait dengan aksi unjuk rasa 22 Mei 2019.

Himbauan ini kepada warganet untuk segera menghapus dan tidak menyebarluaskan atau memviralkan konten. Baik dalam bentuk foto, gambar, atau video korban aksi kekerasan di media apapun. Termasuk juga hoaks video lama yang diberikan narasi baru berisi ujaran kebencian,

Diharapkan semua pihak untuk menyebarkan informasi yang menyebarkan kedamaian. Serta menghindari penyebaran konten atau informasi yang bisa membuat ketakutan pada masyarakat. Himbauan ini dikeluarkan karena penyebaran informasi yang demikian dapat membuat ketakutan di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Sandiaga Uno Terjun Ke Laut, Temui Warga Sekitar Mansinam Beach

“Kementerian Kominfo terus melakukan pemantauan dan pencarian situs, konten dan akun dengan menggunakan mesin AIS dengan dukungan 100 anggota verifikator. Selain itu, Kementerian Kominfo juga bekerja sama dengan Polri untuk menelusuri dan mengidentifikasi akun-akun yang menyebarkan konten negatif. Berupa aksi kekerasan dan hasutan yang bersifat provokatif,” jelas Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu dalam pernyataannnya, Rabu (22/5/2019).

Kemenkominfo juga membuka aduankonten.id atau akun twitter @aduankonten jika menemukan keberadaan konten dalam situs atau media sosial mengenai aksi kekerasan atau kerusuhan di Jakarta. (OSY)

Loading...