oleh

Kelompok Anarko Rencanakan Penjarahan di Jawa dan Kalimantan Pada 18 April

SUARAMERDEKA.ID – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menyatakan kelompok Anarko berencana untuk melakukan penjarahan di sejumlah kota besar di pulau Jawa dan Kalimantan. Kelompok ini disebut memanfaatkan situasi darurat corona untuk membuat keonaran.

“Pada 18 April 2020 mereka berencana melakukan aksi besar-besaran di pulau Jawa, vandalisme, tujuannya menciptakan keresahan, dan memanfaatkan masyarakat untuk melakukan keonaran hingga penjarahan,” ujar Nana Sudjana dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Sabtu (11/4/2020).

Ia menyebut aksi tersebut sudah mulai dilakukan beberapa hari terakhir di Jakarta, Bandung, dan beberapa kota lainnya di Pulau Jawa.

Dijelaskan pula, Satuan Krimum Polda Metro Jaya bersama anggota Reskrim Polres Tangerang Kota melakukan penangkapan di cafe Egaliter kota Tangerang, Jumat (10/4/2020). Tiga anggota kelompok Anarko diamankan, dua lainnya ditangkap di lokasi terpisah.

Baca Juga :  Suratno : Optimis, Siap Lebih Banyak Inovatif Memajukan Sektor Pendidikan di Bumi Blambangan

Atas perbuatannya ini, para pelaku diancam melanggar pasal 14 dan atau pasal 15 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 160 KUHP dan terancam 10 tahun penjara. (AMN)

Loading...