oleh

Kelompok Masyarakat Sipil Apresiasi Keputusan Kapolri Mutasi 25 Anggotanya Termasuk PATI

Kelompok Masyarakat Sipil Apresiasi Keputusan Kapolri Mutasi 25 Anggotanya Termasuk PATI.

Oleh : Yudi Syamhudi Suyuti
Koordinator Eksekutif JAKI (Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional)

Keputusan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit memutasi 25 anggota Polri termasuk 3 PATI (Perwira Tinggi) membawa angin segar untuk proses penyelesaian kasus penembakan yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam. Dimana, menghasilkan tragedi kematian almarhun Brigpol Josua Hutabarat.

Selain itu, apresiasi juga kami sampaikan kepada Kabareskrim dan Timsus (Tim Khusus) yang bekerja secara scientific crime investigation.

Tentu kami percaya dengan proses penyelidikan hingga penyidikan yang dilakukan Bareskrim maupun Timsus bentukan Kapolri. Hal ini mendorong arah perkembangan penyelesaian kasus secara lebih terang benderang, efisien dan efektif. Apalagi dengan telah ditetapkan tersangka Bharada E, tentu tahap demi tahap pemolisian tersebut telah memenuhi syarat scientific crime investigation (investigasi tindak pidan secara ilmiah).

Baca Juga :  Dooor! TPF Harus Segera Dibentuk

Langkah Jenderal Listyo Sigit merupakan langkah pemenuhan janji dalam menjalankan praktek pemolisian secara transparan dan akuntabel.

Selain itu, monitoring dari masyarakat sipil, media massa dan rakyat banyak juga menjadi ruang jendela yang berhasil dibuka oleh Kapolri. Sehingga berdampak meningkatkan tingkat percayaan dan partisipasi publik yang tinggi dalam membangun public trust terhadap institusi Kepolisian.

Ke depan, kami yakin Polri juga akan mampu juga mewujudkan reformasi sektor keamanan, dimana relasi Kepolisian dan Kelompok Masyarakat Sipil yang telah dimulai melalui Program Presisi menjadi semakin perfect.

Apalagi saat ini reformasi Polri sedang dijalankan oleh Kapolri melalui Program Presisinya.

Dan tentu kejadian ini, meskipun awalnya berpotensi mempertaruhkan kredibilitas Kepolisian yang diragukan, namun semakin hari dalam kasus kematian Brigpol Yosua Hutabarat, proses berjalan secara progres.

Baca Juga :  Proses Hukum Pencemaran Nama Baik Gubernur Papua Barat Ditindaklanjuti

Hikmahnya adalah publik melihat kemajuan Polri dibawah kepemimpinan Jendral Sigit, kinerja Komjen Pol Agus Andrianto Kabareskrim dan Komjen Pol Gatot Eddy Pramono yang memimpin Timsus berserta seluruh anggota Timsus dan anggota Polri yang terlibat dalam penanganan kasus tersebut.

Loading...