oleh

Kelurahan Pakis Masuk Urutan Tiga Setor PBB Perkotaan se Kabupaten Banyuwangi

SUARAMERDEKA.ID – Optimis pengejaran setor Pajak Bumi Bangunan (PBB) Perkotaan, Kelurahan Pakis masuk nominasi urutan ke tiga PBB perkotaan se Kabupaten Banyuwangi, yang sebelumnya urutan ke tiga dari 18 Kelurahan se Kecamatan Banyuwangi, dengan baku Rp.233.057.916,- dari 2.293 SPPT yang diterima wajib pajak (WP).

Historis pajak PBB perkotaan puluhan tahun kebelakang / dari tahun ke tahun hingga tahun 2022 pajak PBB perkotaan masuk urutan tiga se Kabupaten Banyuwanngi, sebagaimana data urutan yang di umumkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda. D/h. Dispenda).

Kepala Kelurahan Pakis, H. Farid, melalui sekretaris kelurahan (Sekkel) Pakis, Fathor Roji mengatakan, terkait pembayaran pajak PBB perkotaan pada wajib pajak (WP) pihak leading sektor ( Kelurahan) jemput bola pada WP, setelah SPPT di distribusikan pada WP.

Baca Juga :  Kementerian Agama Wajo peringati Hari Amal Bhakti ke 74

” Baku pajak PBB perkotaan kelurahan Pakis sejumlah 233.057.916 juta rupiah, dari 2.203 SPPT yang distribusi Bapenda pada wajib pajak (WP), kita leading sektor Kelurahan jemput bola dengan mendatangi WP mungkin mau nitip, faktor WP sibuk activitas atau tidak ada waktu ke Bank / Bapenda untuk setor Pajak PBB perkotaan.” terang Fathor Roji.

Lanjut Fathor Roji , kini kesadaran masyarakat sebagai wajib pajak (WP) perkotaan lebih tinggi, dan terlihat capaian prosentase atau urutan pajak PBB perkotaan meroket dari beberapa tahun kebelakang urutan 17 – 16 se kecamatan, kini di tahun 2022 posisi pajak PBB perkotaan Kelurahan Pakis masuk urutan di nomor tiga Kelurahan se Kabupaten.

Baca Juga :  Wakil Menteri Agama di Banyuwangi Serukan Moderasi Beragama

” Saya Masuk kelurahan Pakis, mengemban tugas jabatan sebagai Sekretaris Kelurahan, bersama sama pak lurah. Alhamdulillah sekarang Kelurahan Pakis perangkat pejabatnya sudah lengkap dan pelayanan masyarakat bisa teratasi dengan tugas pokok dan pungsi (Tupoksi) masing-masing untuk pelayanan.

Terkait realita data tahun 2021 kebawah yang terlihat untuk pajak PBB perkotaan dalam nominasi urutan terbawah, antaranya urutan 17 – 16 – 15. Alhamdulillah di tahun 2022 kelurahan Pakis sudah ada di posisi nomor tiga se Kabupaten Banyuwangi setelah Kelurahan Kampung Melayu kecamatan Banyuwangi, Kelurahan Banjarsari kecamatan Glagah.” pungkas Fathor Roji.

Semua lembaga pemerintah termasuk pemerintah terbawah ditingkat pemerintah Desa / Kelurahan hanya untuk melayani / pelayanan masyarakat, bukan lembaga pemerintah untuk dilayani. (BUT).

Loading...