oleh

Kembang Desa, Program PT Semarang Dengan Visi Nasional

SUARAMERDEKA.ID – Inovasi pelayanan pengadilan dengan aplikasi Kembang Desa (Kemitraan Membangun Desa) yang sedang disosialisasikan Pengadilan Negeri se Jawa Tengah diklaim akan banyak memberikan kemudahan karena akan menjangkau hingga tingkat kelurahan atau desa. Diharapkan, aplikasi ini tidak hanya digunakan di Jawa Tengah saja, namun seluruh wilayah Indonesia.

Optimisme ini disampaikan Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Semarang Dr. H Cicut Sutiarso SH MHum, usai melantik Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sragen di PN setempat, Kamis (7/1/2021). Selaku penggagas aplikasi tersebut, ia mengaku program ini tinggal menunggu persetujuan Mahkamah Agung agar bisa diplikasikan di seluruh Indonesia.

“Program Kembang Desa, alhamdulillah. Kita lihat sepintas sosialisasi, saya senang. Kita berharap sambutan Pimpinan Mahkamah Agung menyinggung program kembang desa. Kita lebih memperkenalkan bagaimana implementasinya bisa dilaksanakan tidak hanya di Jateng saja, namun Jatim, Jabar. Dan kita masukkan programnya ke Mahkamah Agung,” kata Cicut.

Baca Juga :  Sosialisasi Empat Pilar, Bamsoet Tegaskan Pentingnya Pendidikan Pancasila

Ia menjelaskan, aplikasi Kembang Desa adalah sebuah aplikasi layanan Pengadilan yang memungkinkan masyarakat tak perlu datang ke kantor pengadilan untuk mendapatkan layanan yang diinginkan. Aplikasi ini mempunyai 9 layanan yang dapat dinikmati oleh masyarakat. Diantaranya, jenis layanan baru Petugas PTSP on Call di setiap Pengadilan. Dengan layanan jenis ini diharapkan dimasa pandemi covid-19 masyarakat terbantu dalam hal pelayanan di Pengadilan tanpa harus datang ke Kantor Pengadilan

Ketua PT Semarang ini meyakini. alpikasi Kembang Desa ini mampu menyempurnakan dan meningkatkan pelayanan publik pengadilan dari tingkat provinsi hingga menjangkau langsung ke desa. Saat ini, 35 PN yang ada di Jawa Tengah disebutnya sudah terkoneksi dengan aplikasi ini.

Baca Juga :  Eksekusi Lahan di Desa Rogojampi Banyuwangi Diwarnai Hujan Tangis

“Ada kepastian hukum, keadilan, dan ada kemanfaatan yang baru dengan inovasi ini. Kita harapkan setiap Pengadilan bisa mengajak warganya melakukan perubahan. Dengan berbagai inovasi untuk memerangi KKN dan meningkatkan kualitas pelayanan,” imbuh Cicut.

Ia menambahkan, pada aplikasi pelayanan hukum ini, pihaknya bersinergi dengan stakeholder bersama  satuan kerja secara vertikal maupun horisontal. Diantaranya dengan  Pemda, Universitas dan KemenkumHAM. Bahkan, menurut Cicut, ke depan, pihaknya mengupayakan agar aplikasi ini juga terhubung dengan koperasi, kesehatan dan perbankan.

“Dengan Kembang Desa ini kita meneruskan saja kepada masyarakat di desa. Seolah-olah pengadilan sudah sampai di desa, meski sumber daya manusia-nya tidak sampai disana. Kerjasama dengan Kelurahan Desa, kita ada PTSP,“ pungkas Cicut Sutiarso. (SST)

Loading...