oleh

Kementerian PUPR Pasrah Karyawannya Terkena OTT KPK

SUARAMERDEKA – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap oknum pegawai pada Satuan Kerja (Satker) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Strategis dan Satker Tanggap Darurat Permukiman, pada Jumat, 28 Desember 2018 sangat disesalkan oleh instansi tempat mereka bernaung yaitu Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Pekerjaan Rakyat).

“Sangat menyesalkan dan terkejut atas peristiwa OTT KPK. Terhadap oknum pegawai yang bertugas pada kedua Satker diatas. Yang diduga menerima suap dari pihak penyedia jasa. Meskipun telah berulangkali diingatkan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Pada Rakor, Raker, dan berbagai kesempatan lainnya,” jelas Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR dalam pernyataan tertulis, Senin (31/12/2018).

Kemudian lebih lanjut pihak PUPR menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK. Agar oknum pegawai dan pihak kontraktor yang terkait dapat diproses dan diadili karena telah merugikan masyarakat.

Baca Juga :  Ditpolairud Polda Banten, Gagalkan Penyelundupan 90.000 Bibit Lobster

“Kami Menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK atas 4 (empat) oknum pegawai pada kedua Satker tersebut. Dan akan bersikap kooperatif untuk membantu memberikan data dan keterangan yang dibutuhkan oleh KPK. Dalam rangka mengidentifikasi status, proses dan progres kegiatan proyek SPAM Umbulan-3 Pasuruan, Toba 1, Lampung, Katulampa, serta Palu, Sigi dan Donggala,” tambahnya.

Kementerian PUPR juga mengatakan dengan mencuatnya kasus ini akan lebih meningkatkan pengawasan dalam pengadaan barang dan jasa yang kedepannya diharapkan lebih profesional, transparan dan akuntabel.

“Menjadikan peristiwa OTT KPK sebagai momentum untuk lebih meningkatkan pengawasan. Dalam proses pengadaan barang dan jasa yang lebih tertib, profesional, transparan dan akuntabel. Serta untuk meningkatkan pengawasan pelaksanaan pekerjaan secara internal maupun eksternal. Agar tidak terjadi kasus serupa di kemudian hari,” tutupnya. (RYO)

Baca Juga :  Pemerintah Membangun Rumah Sakit Khusus Penanggulangan Covid-19
Loading...