oleh

Kepengurusan MUI Sembilan Kecamatan di Kapuas Dikukuhkan

SUARAMERDEKA.ID – Dari 17 jumlah Kecamatan di wilayah Kabupaten Kapuas, hingga saat ini telah dikukuhkan sebanyak 9 kepengurusan MUI.

Hal ini disampaikan Ketua MUI Kabupaten Kapuas K H Nurani Sarji pada acara pengukuhan kepengurusan MUI Kecamatan Basarang 2019-2024 di Yayasan Pondok Pesantren Fajar Islam, Sabtu (30/11/2019)

Dilaksanakan pengukuhan sesuai dengan surat keputusan Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Kapuas nomor 021/DP-MUI/KPS/SK/V/2019 tentang pengukuhan susunan dan personalia pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Basarang Masa Khidmat 2019 sampai dengan 2024.

“Bahwa peran MUI diantaranya adalah menjaga membina kerukunan umat beragama,” kata Nurani.

Selain itu, bagaimana syariat islam yang dilakukan oleh masyarakat.

“Kita harus selalu menjaga dan membina kerukunan umat beragama. Baik interen beragama maupun antar umat beragama serta dengan pemerintah. Agar kerukunan umat beragama ini benar-benar terjadi,” tandasnya.

Baca Juga :  DKI Persiapkan Diri Hadapi Lomba Pilar Pilar Sosial Tingkat Nasional 2018

Peran MUI kata Nurani adalah memayungi kenyamanan dan kedamaian yang ada di masyarakat terutama pada daerah masing-masing.

Acara pengukuhan turut dihadiri Ketua MUI bidang kerukunan umat beragama H Masyumi Rivai, sekretaris umum H Junaidi. Hadir pula unsur pengurus MUI Kabupaten Kapuas lainnya.

Ketua MUI Kecamatan Basarang, M Juhdari diwakili Wakil Ketua MUI Kecamatan Basarang, Taufik. Ia mengungkapkan rasa terimakasih kepada MUI Kabupaten Kapuas. Karena sudah melantik secara langsung kepengurusan MUI di Kecamatan Basarang.

“Kami memohon bimbingan dan arahan dari pengurus MUI Kabupaten Kapuas terutama dalam menjalankan tugas MUI di Kecamatan Basarang,” ucapnya. (AGS)

Loading...