oleh

Kerjasama JAKI Antar Jaringan Mulai Diimplementasikan

Kerjasama JAKI Antar Jaringan Mulai Diimplementasikan. Oleh: Yudi Syamhudi Suyuti, Koordinator Eksekutif JAKI (Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional).

Beberapa kerjasama antar jaringan mulai diimplementasikan oleh JAKI sejak dibentuk pada 15 Januari 2019.

Diantaranya adalah kerjasama dengan Amnesty International untuk menangani masalah korban kriminalisasi yang dilakukan rezim Jokowi.

Implementasi kerjasama konkrit ini diawali dengan mendata seluruh korban kriminalisasi sejak periode kekuasaan Jokowi di 2014.

Jumat kemarin, 15 Maret 2019 JAKI menyepakati keinginan Amnesty International yang menghubungi kami untuk bersama mendata seluruh kasus yang dialami oleh pihak oposisi.

Sejak 2014, mulai dari aktivis Aliansi Tarik Mandat (ATM) yang terjadi kekerasan fisik. Aktivis yang dituduh makar saat 212, ulama yang dipenjara hingga masyarakat yang terkena UU ITE. Termasuk ibu-ibu yang aktif di media sosial. Dari data yang kami miliki, JAKI juga menyerap data dari partisipasi masyarakat. Dimana keluarga, teman atau informasi dari masyarakat yang mengalami permasalahan hukum karena kritis dalam berdemokrasi.

Baca Juga :  Hukum dan Hakim-Hakim Kita (3): Siraathal Mustaqiim. Opini SBP

Seluruhnya akan kami data tanpa pilih-pilih atau berdasarkan like or dislike.

Ada Sri Bintang Pamungkas, Rachmawati Soekarnoputri, Kivlan Zein, Nelly Siringo Ringo, Ustadz Alfian Tanjung, Ahmad Dhani, Asma Dewi, Buni Yani, Jasriadi, Cahyo Gumilar, Diko Nugroho dan sangat banyak lainnya.

Dari data JAKI ini, kemudian Amnesty International akan melanjutkan ke proses pendalaman. Dan paling akhir adalah membawanya ke pemidanaan internasional, jika memang harus dieksekusi ke arah sana.

Hal ini begitu penting untuk diimplementasikan. Dimana keadilan dalam bentuk hukum tidak lagi berdiri di bawah impunitas atau kekuasaan. Melainkan hukum harus tegak adil atas dasar kemanusiaan.

Selain dengan Amnesty International, JAKI juga telah membangun hubungan dan kerjasama khusus bersama negara Kerajaan Belanda, Rusia, Amerika Serikat. Juga dengan kelompok dan organisasi dari Indonesia, seperti International Festival Group, Silatnas Kerajaan dan Kesultanan Nusantara, Kontras, Lokataru, GPI dan banyak kelompok.

Baca Juga :  Ingatkan Perintah UU, Baleg Minta Presiden Segera Bentuk Lembaga Pangan

JAKI didirikan di Indonesia oleh rakyat Indonesia untuk membangun kerjasama internasional yang kuat. Sehingga rakyat Indonesia bisa terus tegak yang terlindungi oleh hukum nasional dan internasional.

Loading...