oleh

Ketua Umum PP GPI Kecam Polisi Bubarkan Massa Aksi Secara Represif

SUARAMERDEKA.ID – Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda Islam (GPI) Diko Nugraha menyayangkan tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian dalam membubarkan massa aksi 1310 di kawasan Patung Kuda Jakarta Pusat, Selasa (13/10.2020) sore. Penembakan gas airmata dan tindakan represif lainnya dirasa bukanlah tindakan yang bijak penyelesaian masalah penolakan Omnibus Law.

Diko menjelaskan, pihaknya menjadikan markas GPI yang ada di jalan Menteng Raya 58 Jakarta Pusat menjadi tempat evakuasi dan posko kesehatan bagi korban unjuk rasa menolak disahkannya Omnibus Law menjadi Undang-undang (UU). Karenanya, ia mengakui banyak massa aksi 1310 yang beristirahat di markas GPI.

“Markas GPI ini memang menjadi posko transit dan kesehatan bagi peserta aksi tolak Omnibus Law. Mulai dari awal ada aksi beberapa hari yang lalu,” kata Diko, Selasa (13/10/2020) pukul 17.00 WIB.

Ia menyayangkan aksi yang kesekian kali menuntut pencabutan UU Omnibus Law ini dibalas dengan tembakan gas airmata. Diko pun menilai tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian sebagai sebuah preseden buruk dalam berdemokrasi.

Baca Juga :  Jadi Calon Ketua Umum KNPI Harus Bayar Kontribusi 100 Juta Kepada Panitia

“Menurut saya, ini adalah penanganan proses demokrasi yang sangat buruk. Dan ini adalah aksi yang ke tiga kalinya umat meminta UU Omnibus Law dibatalkan, namun tidak digubris oleh pemerintah. Malah dibalas dengan dentuman gas air mata oleh aparat kepolisian dan tindakan tidak terpuji lainnya,” tegasnya.

Ketua Umum PP GPI ini berharap Presiden, Ketua DPR, Menteri Polhukam, Kepolisian RI dan TNI duduk bersama untuk menduskusikan hal ini. Semua elemen tersebut diharapkan memberikan solusi yang kondusif, demi kebaikan bersama.

“Mereka harus kumpul bersama untuk mengambil langkah-langkah persuasif. Agar dalam menangani tuntutan tersebut terselesaikan dengan damai dan tidak ada yang terzolimi. Dengan langkah positif, mungkin massa aksi akan jadi lebih kondusif,” ujar Diko.

GPI tetap akan menjadi yang terdepan untuk mengawal aksi tolak Omnibus Law ini. Sampai diterbitkannya Perpu Presiden atau Jokowi mundur,” tegas Ketua Umum PP GPI ini.

Baca Juga :  Hino New Dutro 130 MDL Armada Terpercaya Untuk Pengisian Bahan Bakar Pesawat

Pantauan awak media, usai aksi 1310, sekitar pukul 15.15 WIB, massa aksi perlahan membubarkan diri. Tak berselang lama, terdengar demtuman tembakan gas airmata yang dilepaskan oleh aparat kepolisian ke massa aksi.

Massa aksi pun berlarian ke arah jalan Kebon Sirih dan Tugu Tani. Di kawasan Tugu Tani, aparat kepolisian terus menembaki dengan gas air mata. Sebagian massa aksi berlarian menuju ke jalan Menteng Raya.

Sekitar pukul 15.40 WIB, aparat kepolisian masih berusah mendesak massa aksi, hingga sebagian massa aksi yang berada di jalan Menteng Raya masuk ke Markas GPI yang ada di jalan Menteng Raya 58. Massa aksi yang ada pun meminta mendapat pertolongan pertama di Posko Transit dan Kesehatan GPI.

Pukul 17.45 WIB, meski masih berulang kali terdengar dentuman tembakan gas airmata, massa aksi mulai meninggalkan markas GPI. Sekitar pukul 19.30 WIB, hampir seluruh massa aksi meninggalkan Menteng Raya 58. (ANW)

Loading...