oleh

Komisi III DPR Sepakati Pilih Firli Bahuri Jadi Ketua KPK

SUARAMERDEKA.ID – Berdasarkan hasil musyawarah, Komisi III DPR sepakat memilih Firli Bahuri sebagai Ketua KPK. Penentuan ini didapat setelah Komisi III DPR menentukan 5 calon pimpinan KPK setelah uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Penentuan itu dilakukan melalui mekanisme pemungutan suara atau voting.

Setelah voting dilakukan, para anggota Komisi III itu memasukkan kertas suara ke dalam kotak yang sudah disediakan di tengah rapat. Lalu, proses penghitungan pun dimulai. di ruang Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019) dini hari.

Berdasarkan hasil voting yang dibacakan oleh Ketua Komisi III DPR RI Azis Syamsuddin, Firli Bahuri mendapatkan suara tertinggi. Berikut hasil voting tersebut.

Baca Juga :  Rencana Revisi UU Desa, Ketum DPP LKDN Ingatkan Pemerintah dan DPR Soal Hak-hak Desa

Alexander Marwata 53 suara, Firli Bahuri 56 suara, Johanis Tanak 0 suara, Luthfi Jayadi Kurniawan 7 suara, Roby Arya Brata 0 suara, Lili Pintauli Siregar 44 suara, Nurul Ghufron 51 suara, Sigit Danang Joyo 19 suara, Nawawi Pomolango 50 suara, I Nyoman Wara 0 suara

Setelah diumumkan lima nama pimpinan KPK, sidang kemudian ditunda beberapa saat.

Usai istirahat, Komisi III kemudian melakukan musyawarah. Hasil musyawarah, Komisi III DPR sepakat memilih Firli Bahuri sebagai Ketua KPK.

“Seluruh perwakilan fraksi-fraksi menyepakati untuk menjabat pimpinan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai Ketua adalah Saudara Firli Bahuri,” kata  Azis Syamsudin.

Jabatan wakil ketua, otomatis ditempati empat pimpinan KPK lainnya. Yakni Lili Pintauli, Nawawi, Nurul Ghufron, dan Alexander Marwata. (OSY)

Baca Juga :  Aliansi Pemuda Wajo Deklarasi Anti Narkoba
Loading...