oleh

Kritik dan Saran Adalah Fungsi Kontrol Pada Penyelenggara Pemerintahan

SUARAMERDEKA – Dinamika penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Maybrat saat ini terlihat sedikit demi sedikit mulai kembali pada porosnya. Berjalan sesuai dengan amanat UU No 13 Tahun 2009 tentang pemekaran Kabupaten Maybrat dan amanat UU no 32. Tentang Pemerintahan Daerah serta amanat UU no 21 Tahun 2001 tentang Otonomi khusus bagi Provinsi Papua dan Papua Barat.

Hal ini disampaikan oleh Intelektual mudah asal Maybrat Willem Assem SE, (Rabu/20/2/2019), dalam wawancaranya dengan suaramerdeka.id. Ia menjelaskan sejak pemekaran Kabupaten Maybrat Tahun 2009, Penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Maybrat sangat memprihatinkan. Pemerintahan tidak berjalan efektif sebagaimana harapannya. Akibat dari pro dan kontra letak ibukota Kabupaten Maybrat.

Dalam perjalanan konflik kolitik ibukota kabupaten Maybrat di pemeliharaan kepala daerah Tahun 2011 sebagai salah satu akibat terganggunya penyelenggaraan pemerintahan. Pada saat terjadi berbagai macam konflik politik yang menguras energi berbagai pihak yang ikut menyelesaikan,

“Memasuki Periode ke dua Tahun 2017 itupun tidak luput dari konflik tersebut, Pada Tahun 2018  Bupati Maybrat Drs Bernad Sagrim MM memindahkan semua administrasi dari Distrik Ayamaru yang dulunya di gadang sebagai ibukota Kabupaten Maybrat ke Kumurkek Distrik Aifat sesuai dengan Amanat UU No 13 Tahun 2009 pasal 7 tentang kedudukan ibukota Kabupaten Maybrat,” kata Willem Assem.

Baca Juga :  Satker Wilayah III Maybrat Bekerja Menyangkut Perut, Melayani Semua
Setelah pemindahan semua administrasi dan menjalankan penyelenggaraan pemerintahan, Bupati Maybrat Drs. Bernad Sagrim, MM bersama Wakil Bupati Drs. Paskalis Kocu. M.Si dan sekda Drs. Agustinus Saa M. Si bersama jajaranya, penyelenggaraan pemerintahan sedikit-demi sedikit berjalan sesuai dengan dengan  harapan Masyarakat Maybrat.

Kinerja Bupati, Wakil Bupati dan Sekda terlihat nampak  memberikan buah yang manis bagi semua Elemen Masyarakat Maybrat. Dengan adanya kebijakan-kebijakan yang luar biasa dengan membangun Asrama-Asrama mahasiswa Maybrat di setiap kota studi di Indonesia termasuk Sorong. Kebijakan ini merupakan sebuah wujud nyata implementasi UU otonomi khusus terutama di bidang pembangunan SDM.

Selain itu juga Infrastruktur dasar yang sedang dibangun dengan mengalokasikan dana yang seimbang di setiap wilayah pelosok kabupaten Maybrat.  Guna meminimalisir kesenjangan sosil dan Akonomi di berbagai aspek kehidupan masyarakat.

“Sedikit demi sedikit sektor pembangunan yang sedang di canangkan oleh pemerintah kabupaten Maybrat saat ini merupakan suatu niat  keseriusan Pemerintah Untuk membangun taraf kehidupan masyarakat yang awalnya hidup tanpa isolasi bisa membuka Isolasi dan sarana, Ini suatu pencapaian pemerintah jangan di ukur dari awal atau pertengan atau di nilai dari akhir masa kepemimpinanya, maka untuk itu semua Elemen masyarakat maybrat mempunyai hak untuk terus mendukung program dan kebijakan pemerintah Kabupaten Maybrat saat ini,” kata Willem.

Baca Juga :  Sejumlah Pihak Dorong Pembentukan Komnas HAM di Papua Barat
Lanjut Willem, namun bukan berarti harus sepenuhnya mendukung dengan begitu saja. Tetapi perlu adanya tindakan nyata berupa kritik dan saran.. Itu dilakukan jika pemerintah dalam menyelenggaran pemerintahan keluar dari harapan UU, harapan masyarakat dan visi serta misi Bupati pada periode berjalan.

Kritik bukan masalah luar biasa yang di anggap mencederai nama baik Bupati dan pemerintahan. Namun kritik itu merupakan bagian terpenting sebagai Fungsi Kontrol Sosial terhadap penyelenggaran pemerintahan, sehingga pemerintah jangan larut dalam masa kepemimpinan, Saran atau masukan dari publik Maybrat juga menjadi hal penting. Untuk mengingatkan Bupati dan jajaran serta pemerintahanya, agar dapat memperkaya Program dan kebijakan Pembangunan.

“jika tidak ada fungsi kontrol dari elemen masyarakat Maybarat terhadap program dan kebijakan pembagunan, Saya yakin bupati bukan segala-galanya  dalam masa Pemerintahanya akan ada sesuatu hal yang pasti membuat Masyarakat menjadi kesal dan selanjutnya kinerja bupati dan pemerintahanya bisa dapat di ukur dengan enteng oleh masuarakat,” kata Willem. (JFS)

Loading...