oleh

KPP PRD Sesalkan Partainya Dianggap Reinkarnasi PKI

SUARAMERDEKA.ID – Komite Pimpinan Pusat Partai Rakyat Demokratik (KPP PRD) mengecam keras kegagalan aparat negara yang gagal memberikan jaminan keamanan bagi kegiatan Ulang tahun PRD di sejumlah kota. Tudingan bahwa PRD adalah reinkarnasi dari PKI hanyalah isu yang dihembuskan oleh rezim Orde Baru yang anti-demokrasi.

Dijelaskan oleh Ketua Umum KPP PRD Agus Jabo Priyono, kegiatan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-23 Tahun PRD tanggal 22 Juli 2019 adalah agenda nasional partai. Tema yang diangkat “Ini Jalan Kita Kedepan: Bangun Persatuan Nasional, Wujudkan Kesejahteraan Sosial, Menangkan Pancasila!”. Ia menyayangkan kegiatan tersebut kemudian di beberapa daerah mengalami gangguan.

“Kegiatan ini telah menghadapi gangguan-gangguan dari aparat negara serta pihak-pihak lainnya. Berupa penurunan bendera di Jakarta dan Tuban. Pelarangan kegiatan diskusi di Kendari, dan pembubaran paksa di Malang dan Surabaya,” jelas Ketua Umum KPP PRD, di Jakarta, Senin (22/7/2019).

Baca Juga :  Video Bendera PDIP Dibakar Oknum Massa Aksi PA 212

Ia mengecam aparatur negara yang dirasa telah gagal memberikan jaminan keamanan dan melindungi kegiatan damai dan demokratis dari PRD. Menurutnya, ada indikasi di beberapa daerah aparat negara justru tunduk atau ambil bagian dalam tindakan tersebut.

“Bahwa selama ini PRD sering menyelenggarakan kegiatan politik terbuka. Seperti diskusi, seminar dan lain sejenisnya dengan melibatkan berbagai pihak. Tetapi tidak pernah menghadapi gangguan seperti hari ini (Senin-red),” kata Ketua Umum KPP PRD.

Ketua Umum KPP PRD menolak desas-desus dan hoax yang mengatakan bahwa PRD sebagai partai terlarang. Ia menuding desas-desus dan hoax tersebut sengaja disebarkan oleh pihak-pihak tertentu. Dijelaskan bahwa PRD adalah partai yang diakui oleh negara,melalui Surat Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor: M.UM.06.08-164 tanggal 24 Februari tahun 1999. Tentang Pendaftaran dan Pengesahan Partai Politik. PRD juga disahkan sebagai partai peserta pemilihan umum tahun 1999 melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri/Ketua Lembaga Pemilihan Umum Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 1999.

Baca Juga :  Bercinta Ternyata Mampu Menangkal Virus Corona

“Tuduhan bahwa PRD adalah reinkarnasi dari Partai Komunis Indonesia (PKI-red) dihembuskan oleh rezim Orde Baru yang anti-demokrasi sebelum reformasi tahun 1998. Pihak-pihak yang sekarang mengangkat narasi yang sama merupakan elemen-elemen anti demokrasi sebagaimana Orde Baru,” tegasnya.

Agus Jabo Priyono menyadari, dibutuhkan keikutsertaan berbagai pihak untuk menjernihkan permasalahan yang terjadi. Ia sangat berharap kejadian tersebut tidak terulang lagi. Semua pihak diharapkan saling menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

“Bahwa persoalan bangsa seperti disebut di atas harus diselesaikan bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa. Untuk itu PRD menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia. Agar menghindari konflik horizontal. Mari kita memperkokoh persatuan nasional. Kami juga menyerukan kepada negara untuk segera mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,”tutupnya. (AMN)

Loading...