oleh

LP3BH Apresiasi Kajati Papua Barat Kantongi Terduga Pengadaan Septic Tank Individual

SUARAMERDEKA.ID – Menjelang Perayaan Natal dan akhir tahun 2020, Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari Yan Christian Warinussy mengapresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat yang terus melakukan penyelidikan dan penyidikan atas sejumlah kasus-kasus dugaan tindak pidana korupsi di Papua Barat.

“Dugaan tindak pidana tersebut salah satunya telah diketahui seorang calon tersangka yang menurut release Kajati Papua Barat akan ditetapkan sebagai tersangka pada awal tahun 2021 mendatang,” kata Warinussy di Manokwari, Senin (21/12/2020).

Calon tersangka yang diduga pelaku kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan septic tank individual di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat dengan kerugian negara ditaksir berjumlah 7 Milyar rupiah lebih dalam tahun anggaran 2018, ucap Warinussy.

Baca Juga :  Sejumlah Pihak Dorong Pembentukan Komnas HAM di Papua Barat

LP3BH Manokwari menyampaikan, Kajati Papua Barat dan jajaran penyidiknya memiliki kewenangan penting untuk melakukan penyelidikan secara profesional dan proporsional terhadap segenap laporan masyarakat yang masuk kepadanya. Atas upaya penyelidikan itulah Kajati Papua Barat meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan sekaligus menetapkan tersangkanya.

Ia berharap Kajati Papua Barat juga segera menetapkan peningkatan status laporan mengenai dugaan Tipikor Dana Hibah Provinsi Papua Barat bidang keagamaan dan mahasiswa. Demikian pula kasus dugaan Tipikor di Sekretaris Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat. Dan terakhir, Dugaan Tipikor Dana Hibah Papua Barat Televisi.

“Keberadaan Kejati Papua Barat di awal berdirinya adalah melakukan upaya pencegahan tindak pidana korupsi dan penindakan yang semakin subur, berbuah jelang akhir tahun 2020 dan akan memasuki tahun 2021 secara pasti dan perlu mendapat respon dan dukungan semua pihak. Termasuk Pemerintah Daerah dan masyarakat sipil atau adat di Papua Barat,” tandas Warinussy.

Baca Juga :  LP3BH Manokwari Meminta Penegakan Hukum Harus Transparan

Yan Warinussy menambahkan bahwa LP3BH akan mengawal kasus dugaan Tipikor pengadaan septic tank individual hingga tuntas. Selain itu juga LP3BH akan mendesak Kajati Papua Barat untuk segera menindak kasus dugaan Tipikor tersebut diatas. (OSB)

Loading...