oleh

Masyarakat Adat Dan Karyawan Lokal Palang PT Gag Nikel

SUARAMERDEKA – Akibat dari kebijakan manajemen PT Gag Nikel yang mengalihkan status karyawan melalui PT OMI salah satu penyalur tenaga kerja menjadi tenaga outsourching. Hal ini mengakibatkan masyarakat adat dan karyawan lokal Kampung Gag melakukan aksi pemalangan di pintu masuk PT Gag Nikel sejak 3 Februari 2019 lalu. Hingga saat ini palang tersebut belum dibuka.

Dalam pemalangan tersebut, masyarakat mengajukan 5 tuntutan. Antara lain masyarakat harus tetap bekerja di PT Gag Nikel. Mereka menolak dengan tegas dialihkan sebagai tenaga Outsorsing melalui PT OMI. Mereka juga meminta kepada PT. Gag Nikel untuk melatih putra-putri lokal untuk menempati posisi penting di perusahaan. Perusahaan harus memberikan fasilitas yang merata terhadap seluruh karyawan. Apabila tidak dipenuhi, maka semua kegiatan akan dihentikan sementara sampai ada pernyataan resmi dari perusahan.

Baca Juga :  Penalaran Hukum Putusan MA No.44 P/HUM/2019 Terkait Keabsahan Hasil Pilpres 2019. Opini Pterre Suteki

Informasi yang didapatkan hingga berita ini dipublikasikan, aksi pemalangan di Kampung Gag Distrik Waigeo Barat Kepulauan Kabupaten Raja Ampat Papua Barat belum di buka oleh Masyarakat Adat. Pasalnya beberapa tuntutan masyarakat adat dan karyawan lokal belum disikapi dengan baik oleh pihak Perusahan.

Sementara itu Kepala Perwakilan PT Gag Nikel cabang Sorong Rudy pada Jumat (8/2/2019), belum dapat dikonfirmasi. Baik melalui telepon seluler maupun WhatsApp. (OSB)

Loading...