oleh

Kabupaten Raja Ampat Deklarasikan Masyarakat Cinta Damai

SUARAMERDEKA.ID –  Kabupaten Raja Ampat Provinsi Papua Barat mendeklarasi masyarakat cinta damai. Deklarasi ini disampaikan berbarengan dengan peringatan Hari Olah Raga Nasional (Haornas) yang digelar di halaman Kantor Bupati Raja Ampat, Senin (9/9/2019).

Dalam deklarasinya, pemerintah daerah beserta seluruh elemen masyarakat sepakat menolak keras segala bentuk provokasi dan anarkis. Hadir dalam deklarasi masyarakat cinta damai ini, Bupati Kabupaten Raja Ampat Abdul Faris Umlati, Kodim 1805, Posal Waisai Lantamal XIV, Polres Raja Ampat dan para OPD. Hadir pula para tokoh masyarakat dan tokoh adat.

“Kami menyatakan sikap bahwa kami selalu cinta damai kepada sesama warga suku apapun juga. Serta agama apapun juga yang sah di Indonesia,” kata Bupati Raja Ampat.

Baca Juga :  Gerakan Setitik Kasih Pekerja Hulu Migas Salurkan Bantuan Ke Raja Ampat

Dalam deklarasi tersebut juga disampaikan juga beberapa pernyataan sikap masyarakat Raja Ampat. Yakni, saling menghargai dan menghormati kepada siapa saja yang berada di tanah Raja Ampat. Akan selalu bergotong royong terhadap sesama. Menolak adanya pengerahan massa atau demo yang berujung pada perpecahan, pengerusakan, penjarahan, kekerasan dan sara.

Ditegaskan pula bahwa masyarakat Raja Ampat mendukung dan mempercayakan Pemerintah serta penegak hukum untuk memproses hukum terhadap pelaku rasis, diskriminasi, pengerusakan, penjarahan dan tndak pidana lain. Masyarakat Raja Ampat juga menyatakan tetap setia dan menjaga keutuhan dan persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Kami selalu berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Agar wilayah Kabupaten Raja Ampat Provinsi Papua Barat dan Papua serta Indonesia selalu aman, tertib dan damai serta sejahtera,” tutupnya.

Baca Juga :  Diduga Lelang Proyek Bandara Marinda Curang, PT Odyssey Gugat Pokja

Pembacaan diwarnai dengan insiden Bupati Raja Ampat salah sebut saat membacakan teks Pancasila. Yakni 1. “Ketuhan Yang Maha Esa”. 2. “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia”. Dalam ucapan kalimat teks Pancasila, Bupati salah menyebutkan dan atau salah membacakan urutan butir Pancasila. Karena sila yang kedua seharusnya berbunyi “Kemanusiaan yang adil dan beradap”. (OSB)

Loading...