oleh

Masyarakat Sipil Tuntut Pemerintah dan DPR Terbuka

SUARAMERDEKA.ID – Masyarakat Sipil untuk Gerakan Inklusi memperjuangkan keadilan berbasis kemanusiaan dan penegakan HAM. Mereka meminta pemerintah agar kembali pada komitmennya, untuk secara aktif melibatkan berbagai lapisan masyarakat, dalam menyusun kebijakan dan mengambil keputusan.

Beberapa waktu belakangan, kondisi sosial kemasyarakatan di berbagai daerah banyak diwarnai aksi demonstrasi. Sebagai bentuk protes terhadap sejumlah kebijakan pemerintah yang dianggap tidak pro rakyat. Demonstrasi ini mengakibatkan jatuhnya dua korban meninggal dunia dan ratusan lainnya luka-luka,

“Kami bersolidaritas dengan berbagai pihak yang telah, sedang, maupun hampir mengalami berbagai bentuk kekerasan, intimidasi, dan berbagai wujud pemberangusan kebebasan berpendapat. Kami menyatakan kesedihan mendalam bagi setiap korban dan keluarga yang anak-anaknya diperlakukan tidak manusiawi. Diintrusi ruang-ruang privatnya, dan mendapat stigma sebagai pelaku kekerasan,” kata Abd. Rahman dari Pergerakan Difabel Indonesia untuk Kesetaraan, Kamis (3/10/2019).

Baca Juga :  JAKI adalah Kelompok Masyarakat Sipil (Civil Society)

Selain itu, lanjut Rahman, Masyarakat Sipil untuk Gerakan Inklusi juga mendesak agar pemerintah, DPR dan aparat terkait untuk mengusut tindakan represi aparat secara spesifik pada anak, pekerja medis dan kemanusiaan, aktivis, dan individu yang mengemukakan pendapat melalui berbagai saluran, termasuk ruang siber.

“Kami menuntut pemerintah dan DPR berkomitmen dalam keterbukaan informasi publik, termasuk perencanaan Undang-Undang yang dijaminkan UU No. 14 Tahun 2008 dan partisipasi publik yang dijaminkan melalui UU No. 12 Tahun 2011, serta mengedepankan restorative justice dan pelindungan terhadap Hak Asasi Manusia,” ucapnya.

Rahman menambahkan, pihaknya juga mendesak agar pemerintah dan DPR untuk merestorasi pelaksanaan reforma agraria, dan berhenti memanipulasi upaya mencapai kedaulatan pangan melalui masuknya industri benih, bibit, dan kapitalisasi lahan melalui lembaga pengelolaan tanah dan turunannya.

Baca Juga :  Konstruksi Militer-Sipil, Tatanan Pertahanan Negara

“Perspektif Sumber Daya Alam (SDA) untuk industri ekstraktif harus diubah, dan menggerakkan ekonomi dengan prinsip keadilan ekologis. Termasuk menghapus diskriminasi dan marjinalisasi dalam pemenuhan dan perlindungan hak-hak seluruh warga negara karena latar belakang etnis, disabilitas, jenis kelamin dan seksualitas, dan usia,” pungkasnya. (DVD)

Loading...