oleh

Melawan Jokowi Paska Keputusan Mahkamah Konstitusi

Melawan Jokowi Paska Keputusan Mahkamah Konstitusi. Oleh: Yudi Syamhudi Suyuti, Koordinator Eksekutif JAKI (Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional).

Kita harus bangun konstruksi ulang perlawanan melawan rezim Jokowi paska keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Keputusan MK arahnya sudah bisa kita tebak, dengan hasil keputusan yang memenangkan Jokowi.

Paska keputusan MK, rakyat harus bisa melepaskan diri dari situasi pilpres 2019. Tidak 01 dan tidak 02 atau tidak lagi pro capres Jokowi atau pro Prabowo. Melainkan kita harus bersama rakyat melawan keserakahan oknum rezim, para pemodal dan jaringan kekuasaannya.

Inilah tugas rakyat banyak dari seluruh komponen masyarakat. Rezim Jokowi tidak memiliki legitimasi riil. Artinya, ini sebuah rezim lemah, rapuh dan hanya mampu menggunakan kekerasan atau kriminalisasi dalam memuluskan kebijakannya.

Karena didalam rezim Jokowi hanya ditopang oleh kekuatan uang taipan yang sebenarnya juga penuh resiko atas incaran badan-badan anti pencucian uang dan anti pendanaan terorisme. Badan-badan tersebut termasuk institusi formal negara-negara, organisasi-organisasi internasional, organisasi antar pemerintah (intergovernmental Organization) hingga civil society.

Baca Juga :  Kemarin-Kemarin Kita Dipukul Mundur, Saatnya Kita Taklukkan DPR dan Presiden

Selain itu, tumpukan hutang yang tidak jelas arah penguatan ekonominya. Justru membuat kondisi Negara Indonesia yang dikuasai kelompok rezim Jokowi, mengarah pada kondisi yang ibaratnya terkena penyakit stroke berat. Artinya bisa dengan cepat mati jika tidak ditangani secara serius.

Jalan penyembuhan penyakit Negara, hanya bisa dilalui melalui akar atau fundamental kekuatannya. Yaitu rakyat.

Penyempurnaan kekuatan rakyat menjadi kedaulatan rakyat diperlukan yurisdiksi yang mampu memenuhi legitimasi dan legalitas.

Disinilah kita perlu melakukan sebuah terobosan besar untuk benar-benar mewujudkan kedaulatan rakyat yang sejati. Yaitu dimana, rakyat benar-benar memiliki secara penuh kedaulatan negara beserta sumber-sumber kemakmuran, sejarah dan aset-aset dari asal usul leluhurnya yang menjadi modal atau jaminan berdirinya sebuah negara Indonesia termasuk berdirinya negara-negara lain di dunia yang sumber permodalannya sama. Yaitu yang berasal dari para pendiri Indonesia.

Akan tetapi kerangka perjuangan kekuatan rakyat ini tidak bisa tidak harus muncul, lahir dan berdiri dari rakyat sendiri. Melalui sebuah proklamasi kedaulatan rakyat.

Baca Juga :  Memahami Visi Indonesia, Presiden Ir. H. Joko Widodo 2019-2024 (Bagian 7). El Nino, La Nina dan Cincin Api

Proklamasi kedaulatan rakyat ini merupakan proklamasi atas kepemilikan negara atas seluruh sumberdaya dan kekuatannya. Dan proklamasi ini adalah yurisdiksi. Bukan sekedar deklarasi atau pengumuman biasa.

Didasari atas sejarah dan Pembukaan UUD 45, proklamasi kedaulatan rakyat telah berada pada momentumnya untuk di wujudkan. Hal ini perlu dipertimbangkan sebagai kembalinya kedaulatan negara ke tangan rakyat sebagai jalan keluar dari seluruh permasalahan rakyat dan negara.

Inilah jalan besar melawan rezim Jokowi dan sistem oligarkinya yang hidup sejak periode sebelumnya dengan cara memerdekakan kembali seluruh rakyat Indonesia yang didasari Pembukaan UUD 45.

Dengan tegaknya kedaulatan rakyat di jaman sekarang, sejarah masa lalu menjadi penguat kedudukan rakyat, akan tetapi kemandirian rakyat Indonesia justru menjadi tunggal tanpa tekanan dunia internasional. Sebaliknya dunia internasional akan tertata dengan format barunya di abad kedaulatan rakyat ini.

Loading...