oleh

Menteri Enggar Izinkan Impor Bahan Baku Minuman Keras

Menteri Enggar Izinkan Impor Bahan Baku Minuman Keras (Miras). Oleh: Muslim Arbi, Direktur Gerakan Aliansi Laskar Anti Korupsi (GALAK).

Presiden Joko Widodo perlu usut penerbitan Izin Impor bahan baku Minuman Keras yang di lakukan oleh Menteri Perdagangan Enggartisasto Lukito pada 24 September lalu.

Persetujuan Impor atas bahan baku minuman keras (Miras) yang di tandatangani oleh Dirjen Perdagangan Luar Negeri Indradari Wisnu Wardhana.

Enggartiasto Lukito yang namanya belakang di sorot publik karena sering mangkir di panggil KPK atas Kasus Bowo Sidik yang sedang diadili di Pengadilan Tipikor dan kasus-kasus Izin Impor pangan seperti Gula, Bawang Putih dan sebagainya itu bersikeras terbitkan izin Ethanol bahan baku minuman keras.

Baca Juga :  PDT. Lebase Bantah Berita Penembakan Tiga Wanita Papua, Suarapapua.com Minta Maaf dan Cabut Berita

Enggar menerbitkan izin impor Ethanol dengan bea masuk 0 %. Padahal DPR minta agar di berlakukan pajak bea masuk 30%. Enggar, mantan Ketua REI ini berkali kali dipanggil DPR untuk hal ini selalu mangkir.

Ijin Impor Ethanol 0% asal Pakistan dan Viernam berjumlah 5,5 Juta liter jelas-jelas merugikan negara. Dan sangat menguntungkan importir. Enggar nekat kekuarkan izin impor. Atas kenekatan Pria asal Cirebon itu berapa nilai yang di kantonginya?

Enggar nekat keluarkan Izin Impor Bahan baku miras yang jika di produksi akan sangat merusak moral Masyarakat itu sudah di tentang oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI pun sudah layangkan surat ke Presiden Joko Widodo.

Baca Juga :  Di MRT, Jokowi Kehilangan Simpati, Sebuah Opini Tony Rosyid
DPR komisi VI dan MUI telah sama-sama menolak keputusan Menteri Enggar. Tapi, Enggar tetap keukeuh atas perbuatan. Perbuatan Enggar ini jelas-jelas melanggar Keputusan Rapat Intern Komisi VI. Dan Langgar apa yang disampaikan oleh Majelis Ulama Indonesia.

Yang jelas keputusan Izin impor Bahan Baku Miras Enggar ini akan sangat meresahkan Umat dan Masyarakat.

Sejumlah Tokoh Umat dan Aktifis yang di konfirmasi atas hal ini mengancam lakukan aksi ke ke kantor Enggar, jika Enggar tidak cabut keputusannya.

Akankah Presiden Joko Widodo membiarkan Menterinya dengan sikap seperti itu. Atau mengevaluasinya. Karena sejumlah keputusannya timbulkam masalah terkait di Kementrian Perdagangan. Dampak politiknya pasti akan menghantam Presiden sendiri.

Loading...