oleh

Abdullah Hehamahua: MK Adalah Harapan Terakhir Rakyat

SUARAMERDEKA.ID – Koordinator lapangan Gerakan Kedaulatan Rakyat Dr Abdullah Hehamahua menyebut Mahakamah Konstitusi (MK) adalah harapan terakhir bagi rakyat dalam berdemokrasi. Ia berharap, MK tidak salah dalam membuat keputusan yang berimbas hilangnya demokrasi di Indonesia.

Dalam pernyataannya, Jumat (14/6/2019), Abdullah Hehamahua menjelaskan, di tangan MK, nanti akan ada keputusan. Siapa yang akan dimenangkan dalam persidangan untuk selanjutnya dilantik secara konstitusional menjadi presiden. Disinilah peran krusial MK bagi masa depan bangsa, minimal lima tahun kedepan. Bahkan berdampak pada tahun-tahun berikutnya.

Ia juga menuturkan arti penting MK adalah harapan terakhir rakyat. Apakah presiden hasil keputusan MK itu akan membawa Indonesia keluar dari problem bangsa. Atau justru membuat negara ini makin terpuruk.

“Saat ini, MK menjadi satu-satunya pintu harapan terakhir bagi rakyat untuk mengembalikan optimisme dalam berdemokrasi, bahkan berbangsa dan bernegara. Di tangan MK nasib masa depan bangsa dan negara ini akan ditentukan baik buruknya. Dan kami berharap MK tidak salah dalam membuat keputusan. Karena keputusan MK yang salah akan bisa mengakibatkan hilangnya kedaulatan rakyat, lenyapnya demokrasi, lahirnya tirani di negeri ini dan disintegrasi bangsa,” tegas Abdullah Hehamahua.

Mantan penasehat KPK ini mengajak masyarakat untuk bersama Gerakan Kedaulatan Rakyat mengawal proses sidang MK. Di tangan 9 hakim di MK, masa depan demokrasi, kedaulatan rakyat dan moralitas bernegara akan ditentukan. Nasib rakyat dan negara kedepan akan sangat bergantung kepada keputusan MK.

Baca Juga :  Ramalan Ki Gendeng Pamungkas Perlawanan Rakyat Pasca Putusan MK

“Mengajak seluruh rakyat Indonesia yang masih peduli kepada nasib bangsa dan memiliki hati nurani. Untuk bersama-sama memperjuangkan tegaknya keadilan, kedaulatan dan hak demokrasi rakyat. Demi keutuhan NKRI dan moralitas bangsa di masa depan. Ikut mengawal sidang. MK mulai hari ini tanggal 14 Juni hingga tanggal 28 Juni 2019,” tegas Abdullah Hehamahua.

Korlap Gerakan Kedaulatan Rakyat ini meminta kepada semua pihak untuk memberi ruang bagi rakyat untuk menyampaikan pendapat. Termasuk hak untuk menyampaikan pendapat dan hak memperjuangkan hak suaranya yang hilang saat pemilu. Gerakan Kedaulatan Rakyatjuga minta penguasa dan para elit di negeri ini tidak mengintervensi dan mengintimidasi para hakim MK.

Baca Juga :  Ketika Hehamahua Sudah Teriak Moral, Dimana Tokoh Yang Lain?

“Meminta kepada para hakim MK untuk bersidang secara profesional dan proporsional. Mengacu pada fakta-fakta hukum yang ada dan mempertimbangkan aspek moral serta nasib bangsa kedepan,” ujarnya.

Selain itu, ia meminta para hakim MK tetap independen, jujur dan adil. Bebas dari kepentingan maupun intervensi dari pihak manapun dalam mensidangkan kasus sengketa pemilu. Abdullah Hehamahua mengingatkan, pelanggaran hukum, aspek moral dan tragedi kemanusiaan yang terjadi, juga menjadi bahan pertimbangan bagi putusan MK. Jika tidak, maka berpotensi akan melahirkan situasi yang semakin buruk di negeri ini

“MK dalam mengambil keputusan diharapkan tidak hanya mempertimbangkan angka-angka perolehan suara paslon. Tapi seharusnya juga mempertimbangkan secara serius pelanggaran hukum. Aspek moral dan tragedi kemanusiaan yang terjadi jelang, saat dan pasca pemilu,” tuturnya. (AMN)

Loading...