oleh

Viral “Mushola” Dirusak, LBH GPI Sebut Pelaku Adalah Teroris Yang Nyata

SUARAMERDEKA.ID – Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Islam (LBH GPI) menyebut perusak “mushola” yang diindikasikan adalah kelompok intoleran dan teroris yang nyata. LBH GPI meminta penegak hukum untuk segera menangkap oknum serta dalang dibalik tindakan intoleran dan radikal tersebut.

Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur LBH GPI Khoirul Amin dalam menanggapi video viral perusakan yang diduga tempat ibadah yang terjadi di Perum Griya Agape, Desa Tumalunto, Kauditan, Minahasa Utara, Rabu (29/1/2020). Ia menjelaskan, menurut keterangan Kapolres Minahasa Utara AKBP Grace Rahakbau, tempat tersebut adalah balai pertemuan umat Islam, bukan mushola.

“Yang harus difamahi, kalau pun itu bukan mushola, tempat itu adalah balai pertemuan umat Islam. Jadi kalau ditempat itu diadakan sholat berjamaah, ya tidak ada salahnya. Karena keutamaan sholat adalah berjamaah,” kata Khoirul Amin di Menteng Raya 58 Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2020) pagi.

Baca Juga :  Purnabakti Tahun 2018, Polsek Gambir Adakan Upacara Pelepasan

Ia melanjutkan, dalam konferensi pers tersebut pihak kepolisian tidak menyampaikan secara detail modus pelaku perusakan balai pertemuan umat Islam tersebut apa.? Menurut Khoirul Amin, masalah tersebut sangat penting untuk diungkapkan ke publik.

“Kalau modus perusakan tempat itu adalah melarang umat Islam untuk beribadah secara berjamaah, maka patut diduga itu adalah bentuk intoleransi dalam beragama. Itu radikal dan sangat nyata radikal. Berpotensi memecahbelah bangsa,” tegas Direktur LBH GPI.

Selaku Direktur LBH GPI, Khoirul Amin mengutuk keras tindakan intoleransi yang dilakukan para perusak balai pertemuan tersebut. Ia juga mencela perbuatan perusakan sebagai perbuatan yang diluar batas kemanusiaan.

“LBH GPI menyatakan mengutuk dengan keras tindakan biadab dan intoleransi gerombolan yang merusak balai pertemuan di perumahan Agape Minahasa Utara,” tegasnya.

Ia juga menyoroti sikap kepolisian yang terkesan tidak transparan tentang siapa pelaku dan apa modus mereka melakukan perusakan balai pertemuan tersebut. Berdasarkan sejumlah informasi yang beredar, perusakan tersebut dilakukan oleh sebuah kelompok massa radikal dan intoleran tersebut.

Baca Juga :  Patroli Udara, Kapolda Sumut Tutup Pemandian Kolam Renang Karena Langgar Prokes

“Perusak balai pertemuan yang diindikasikan dari kelompok massa intoleran tersebut adalah teroris yang nyata. Pemecah belah bangsa, dan sangat radikal. Jika benar itu dilakukan oleh Laskar Manguni, maka kami menuntut kelompok radikal tersebut untuk dibubarkan,” kata Khoirul Amin.

Lanjutnya, LBH GPI meminta kepada Presiden, Kapolri dan Panglima TNI untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Tindakan tegas dalam kasus ini diperlukan untuk memberikan efek jera kepada kelompok-kelompok yang tidak toleran terhadap sesama anak bangsa.

“Kami menuntut kepada Presiden, Kapolri dan juga Panglima TNI untuk segera menangkap serta menyelesaikan kasus intoleran tersebut sampai tuntas. Tangkap oknum-oknum serta dalangnya, dan proses secara hukum untuk memberikan efek jera kepada para kelompok intoleran tersebut,” tutupnya. (OSY)

Loading...