oleh

Negara Demokrasi, Sebuah Opini Malika Dwia Ana

Negara Demokrasi. Oleh: Malika Dwi Ana,  Penggiat Institute Study Agama dan Civil Society.

Prinsip pertama dalam negara demokrasi, bila keamanan dan kebebasan warga berada dalam keadaan lebih terancam, maka pihak pertama yang perlu dievaluasi dan dikoreksi adalah aparatus negara yang memiliki tanggungjawab. Bukan sebaliknya menyalahkan warga negara.

Demikian halnya soal korban yang jatuh saat peristiwa demo di depan Kantor Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), Jl. MH. Thamrin, Jakarata, 22 Mei 2019 M. lalu. Kita harus terus menolak penyalahgunaan kekuasaan aparat. Artinya, jika anda melihat siapapun digebuk aparat dengan brutal, apapun alasannya, anda harus teriak. Bukan tepuk tangan bilang bravo aparat yang sudah berhasil menggebuk perusuh. Dan ini yang bikin saya dan penyembah Jokowi tidak pernah sepakat!

Baca Juga :  Ajaran Agama Untuk Melawan Kedzaliman. Opini Malika Dwi Ana

Paska demo (22/6) lalu, buzzer-buzzer rezim menarasikan polisi sebagai pahlawan tak tercela. Padahal ada 8 (delapan) nyawa orang yang melayang dalam kebrutalan nyata (yang akhirnya diakui karena ada video-videonya), itu bukan sesuatu yang bisa diabaikan begitu saja. Apalagi dengan banyaknya peserta demo yang hilang. Minta pertanggungan jawab itu adalah sudah selayaknya.

Bagi publik yang waras, kepentingan jangka panjang itu harus selalu lebih penting dari kepentingan kontestasi politik. Serius gitu, anda rela negara ini balik lagi menjadi fasis karena nyembah Jokowi? Polisi nendang-nendang orang tak berdaya dan anda tepuk tangan. Please deh shay!

Saya itu rewel karena adanya narasi yang tidak berimbang. Pelaku demonstrasi kok mau disudutkan sebagai perusuh? Buzzer-buzzer rezim, atau sebutlah kecebong dengan pongahnya merasa memiliki kebenarannya sendiri.

Baca Juga :  Relawan Jokowi Menilai Presiden Gagap Hadapi Virus Corona
Loading...