oleh

Video Viral Oknum Polisi Bali Peras Turis Jepang 1 Juta, Ini Kata Kapolres

SUARAMERDEKA.ID – Terkuak sudah oknum polisi yang diduga  memeras turis Jepang sebagaimana yang beredar di channel Youtube Sytle Kenji.

Oknum polisi itu diketahui merupakan anggota Sabhara Polres Jembrana. Oknum polisi itu bahkan sudah sudah diamankan dan telah diperiksa.

“Kami masih menunggu keterangan dari anggota. Anggotanya sudah diamankan dan diperiksa,” kata Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa, Kamis (20/8/2020).

Menurutnya, kasus ini tengah dididalami. Yang pasti, kata dia tindakan seperti itu tidak bisa dibenarkan dalam aturan kepolisian.

“Itu jelas tidak bisa dibenarkan. Nanti akan kami tindak tegas. Nanti diperiksa dulu kesalahannya seperti apa,” tegasnya.

Dijelaskan perwira dengan melati di pundak ini, berdasar keterangan di akun Youtube, video itu diupload pada Desember 2019 lalu. Namun, lokasinya masih didalami

“Masih kami cek. Nanti kami kasih tahu informasi berikutnya. Memang itu anggota kami tapi kejadiannya sudah lama. Belum pasti tahunnya. Kalau kita lihat postingannya tahun 2019,” paparnya.

Baca Juga :  Koruptor Pembangunan Water Front City Ditahan Penyidik Kejati Maluku

Diberitakan sebelumnya, tengah viral di media sosial You Tube seorang turis Jepang diduga diperas oleh oknum polisi di Bali.

Terlihat pada baju dinas yang dikenakannya oknum itu bernama MD Windia dari unit Sabhara. Namun, belum diketahui pasti dimana lokasi kejadiannya.

Video berdurasi 3 menit 16 detik ini diunggah oleh akun You Tube bernama Style Kenji pada 30 Desember 2019 lalu.

Dalam video itu tampak sepeda motor bernomor polisi DK 3762 FO yang dikendarai oleh sang perekam yang mengaku berasal dari Jepang itu diberhentikan oleh oknum polisi.

Lalu oknum itu mulai memeriksa kelengkapan surat motor WNA tersebut. Lantas oknum tersebut mengatakan bahwa lampu motor sang pengendara tidak menyala sehingga dia harus dikenai penalti.

Baca Juga :  Hutan Pinus di Gunung Geulis Bantarkawung Terbakar

Dalam bahasa Inggris, oknum itu kemudian berjanji akan membantu WNA itu. Dia lalu meminta uang sebesar Rp.1 juta sebagai uang penalti.

Dalam video itu, tampak rekan dari oknum polisi itu juga ikut mengamati proses itu tanpa berkata apa-apa.

Oknum itu pun mulai memberikan penjelasan dan meminta uang. Awalnya, WNA itu memberikan uang Rp.100.000, namun oleh oknum polisi itu kembali menegaskan bahwa dia meminta Rp.1 juta.

Selang beberapa lama, pengendara itu pun hanya mampu memberikan uang sebesar Rp.900.000.

Setelah menerima uang, oknum itu mulai menghitung jumlahnya dan terhitung Rp.900 ribu. Dia pun mengatakan bahwa jumlah itu sudah cukup dari permintaan awal yang senilai Rp.1 juta. (radarbali.jawapos.com)

Loading...