oleh

OTT KPK Berhasil Tangkap Bupati Kabupaten Pakpak Bharat

SUARAMERDEKA – Lagi-lagi Kepala Daerah terkena OTT KPK. Kali ini giliran Bupati Kabupaten Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu (RYB) yang terkena OTT lembaga Anti Rasuah ini.

Bersama RYB turut diamankan juga DAK Plt Kepala Dinas PUPR Kab Pakpak Bharat. RP swasta, HSE swasta, JBS ajudana Bupati Kab Pakpak Bharat, Dan S pegawai honores pada dinas PU Kab Pakpak Bharat.

Diduga pemberian uang dari DAK kepada RYB terkait dengan fee pelaksanaan proyek-proyek di Kabupaten Pakpak Bharat,”ujar Kabiro Humas KPK Febri dikantornya

Setelah dikakukan pemeriksaan terkait OTT KPK selama 1×24 jam dilanjutkan gelar perkara, disimpulkan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi. Menerima hadiah atau janji oleh Bupati Pakpak Bharat terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2018.

Baca Juga :  Ada Parpol (PSI) yang Bermisi Menghadang Anies Baswedan
“KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan. Serta menetapkan 3 orang tersangka dalam OTT KPK, yaitu: RYB Bupati Kab Pakpak Bharat periode 2016-2021. DAK Plt Kepala Dinas PUPR Kab Pakpak Bharat dan HSE dari pihak swasta,” ucap Febri.

“Ketiga pihak yang diduga menerima yaitu, RYB, DAK, dan HSE disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 jo.pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP,” tutup Febri. (MIL).

Loading...