oleh

PD GPI SBT Minta Bupati Terpilih Lakukan Reformasi Birokrasi

SUARAMERDEKA.ID – Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Islam Kabupaten Seram Bagian Timur (PD GPI SBT) meminta agar Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pasca penetapan KPU pada pilkada 2020 untuk melakukan reformasi birokrasi. Amburadulnya struktural birokrasi disebut menjadi penyebab pemerintah daerah tidak bisa memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakatnya.

Ketua Umum PD GPI SBT, Dahlan Rumesy SH menyebut, sengkarut pemerintahan di Kabupaten SBT disebabkan masih banyak jabatan struktural yang ditempati oleh penjabat yang masa tugasnya sudah hampir memasuki lima tahunan. Ia juga mempertanyakan banyaknya jabatan struktural yang “dipaksa” ditempati oleh pejabat fungsional.

“Itu banyak guru jadi caretaker desa? Padahal Katong (kita-red) masih membutuhkan tenaga guru,” kata Dahlan ruang kerjanya jalan Damai Bula SBT, Senin (28/12/2020).

Baca Juga :  Danramil Sejangkung Dampingi Panen Raya Padi Cilosari

Ia melanjutkan, sengkarut ini bahkan terjadi pada tingkat Organisai Perangkat Daerah (OPD). Padahal, menurut Ketua Umum PD GPI SBT ini, masih banyak pejabat OPD yang pantas menduduki jabatan tertentu.

“Bahkan pada OPD pun terjadi over job. Padahal di SBT ini kan sumber daya sudah banyak. Pada akhirnya pelayanan publik tidak maksimal,” imbuhnya.

Kepada Bupati dan Wakil Bupati SBT terpilih pada pilkada 9 Desember 2020, Dahlan meminta agar ke depan aktivitas pemerintahan di lingkup OPD tidak ada lagi rangkap jabatan pimpinan OPD.

Demi mewujudkan tujuan dari Misi Pak Abdul Mukti Keliobas dan Pak Idris Rumalutur. Yakni Reformasi Struktural dan kelembagaan yang efektif efesien dan kreatif. Meningkatkan pelayanan publik serta pengembangan tata kelola birokrasi yang jujur, bersih dan inovatif,” ujarnya.

Baca Juga :  "Jos" Sekejap, Pelaku Pencurian HP Berhasil Diamankan Polsek Purwoharjo

Ia menambahkan, reformasi birokrasi yang dimaksudkan adalah upaya pemerintahan untuk mencapai good governance dan melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar  terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan. Terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan dan sumber daya manusia aparatur.

Menurutnya, jika memang terjadi kekosongan pimpinan di OPD tertentu, bisa menunjuk Sekretaris OPD sebagai pelaksana tugas kepala dinas diinstnsinya masing-masing. Ia meyakini, sekretaris dianggap paling mumpuni dan paling memahami tupoksi kerja kedinasannya. Selain itu, sekretaris merupakan lapisan kedua setelah kepala dinas.

“Ini sebagai akselerasi sehingga diharapkan dapat mengoptimalkan kinerja masing-masing OPD. Diharapkan seluruh kepala dinas dapat lebih fokus dalam melaksanakan tugas kedinasannya,” tutup Ketua Umum PS GPI SBT ini. (AMN)

Loading...