oleh

Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Mulai Diberlakukan di Banyuwangi

SUARAMERDEKA.ID – Kawasan PPKM Level 3, masuk sekolah tingkat PAUD, sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Banyuwangi sudah diijinkan melakukan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT), mulai Senin (16/8/2021).

Pemberlakuan PTMT ini menindaklanjuti  Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali tertanggal 9 Agustus 2021, serta Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Banyuwangi Nomor 054/SE/STPC/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Banyuwangi tanggal 10 Agustus 2021.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi, Suratno, Senin (16/8/2021) mengatakan, per hari ini sekolah yang sudah melakukan tatap muka di Banyuwangi, terdapat 339 sekolah dasar (SD) dan 28 sekolah menengah pertama (SMP).

“339 SD atau 50 persen dari 600 SD sudah melakukan PTMT.  Sementara SMP baru 5 persen yakni 28 SMP,” terang Suratno.

Baca Juga :  Polresta Gelar Jumat Curhat Kapolresta Banyuwangi

Dijelaskan Suratno, PTMT ini menyesuaikan kesiapan sekolah. Selain dilaksanakan dengan kapasitas 50 persen saja dari jumlah siswa (untuk SD dan SMP), terdapat beberapa persyaratan tertentu yang harus dipenuhi.

Antara lain semua guru dan tenaga kependidikan telah divaksinasi Covid-19 secara lengkap. Memiliki fasilitas yang memenuhi protokol kesehatan Covid-19.
Lingkungan sekitar sekolah dan tempat tinggal peserta didik berada pada zona rendah resiko Covid-19.

Dalam pelaksanaannya menurut Suratno harus ada persetujuan dari orang tua peserta didik, komite sekolah, dan satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan. Satgas  Covid-19 juga harus mendampingi dan memantau pelaksanaan pembelajaran, terutama berkaitan dengan konsistensi protokol kesehatan dan implementasi SOP pembelajaran PTMT. Dan tidak boleh ada aktivitas yang menimbulkan kerumunan.

Sementara untuk satuan pendidikan SMP harus bergerak cepat segera melakukan koordinasi dengan fasilitas kesehatan terdekat guna percepatan vaksinasi di kalangan pelajar SMP dan melaporkannya melalui link https://bit.ly/3iY5l9s.

Baca Juga :  Presidium Aktivis 212 Ciamis: Kami Dukung Jokowi-Makruf Amin

“Jadi belum seluruh sekolah  bisa melakukan PTMT. Tergantung kesiapannya.  Apalagi, saat ini ada pula  sekolah yang masih digunakan sebagai tempat isolasi terpusat bagi pasien covid 19,” urai Suratno.

Lanjut Suratno meski demikian, pemberlakuan PTMT ini terus dievaluasi dalam pelaksanaannya. Jika nanti, apabila Banyuwangi mampu bertahan di level 3 ke atas, maka PTMT bisa berlanjut. Namun  jika turun ke level 4 , maka PTMT bukan tidak mungkin akan distop kembali.

Secara terpisah Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, Wilayah Banyuwangi, Istu Handoyo, Senin (16/8/2021) mengatakan Sementara khusus untuk PTMT di tingkat SMA/SMK/Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus (PK-PLK), saat ini masih dalam proses persiapan.

“Kami masih proses persiapan dan belum pelaksanaan. Sambil menunggu SE dari Provinsi, hari ini kami mengedarkan nota dinas kepada para jajaran kepala sekolah serta cek list kesiapan PTMT berupa sarpras, SDM, siswa, protokol kesehatan dan panduan PTMT, ” pungkas Istu, singkat. (BUT)

Loading...