oleh

Pemda Menunggak 8 Miliar, BPJS Muna Nyaris Menangguhkan Pelayanan

SUARAMERDEKA.ID – BPJS Muna dikabarkan akan menangguhkan pelayanannya di Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara. Pasalnya, Pemda Muna dikabarkan sudah lima bulan tidak membayar iuran untuk pasien PBI (Penerima Bantuan Iuran) sejumlah 8 miliar.

Ditemui suaramerdeka.id di ruang kerjanya, Kamis (29/8/2019), Kepala Kantor Pelayanan BPJS Kabupaten Muna Santi membenarkan kabar tersebut.

“Pemda Muna memiliki utang tunggakan ke BPJS sekitar 8 miliar. Namun sekitar seminggu yang lalu, Pemda telah melakukan pembayaran untuk bulan Mei, juni dan juli. Dan masih ada sekitar 3 miliar rupiah belum terselesaikan,” terang Kepala Kantor Pelayanan BPJS Muna.

Mengenai rencana penangguhan pelayanan BPJS, ia menjelaskan bahwa  hal itu sempat diwacanakan, sebelum dilakukan pembayaran, Santi berharap kejadian ini tidak terulang lagi. Ia juga berharap, agar laporan kondisi pasien BPJS yang tertangani, dilaporkan sesuai keadaan.

Baca Juga :  Baharuddin-Afiluhddin Pastikan Siap Bertarung di Pilkada Muna 2020
“Kepada pelayan medis, tolong berikan pelayanan sebaik mungkin kepada pasien BPJS Muna. Agar jangan ada kesan yang lahir bahwa percuma daftar BPJS. Karena dinilai bahwa pelayanan Pasien BPJS itu tidak maksimal,” tandasnya.

Santi menambahkan, prosedural BPJS dalam melakukan pembayaran ke rumah sakit, akan dilakukan setelah diajukan laporannya. Hal ini berbeda dengan pembayaran ke puskesmas. Jika dalam laporan untuk satu kecamatan ada 5 ribu yang terdaftar, maka yang akan dibayarkan oleh BPJS kepada puskesmas pada awal bulan adalah 5 ribu. Meskipun pada pelaksanaannya hanya 300 atau 500 yang terdaftar berobat, tetap dibayar sejumlah yang terdaftar di puskesmas.

“Oleh sebab itu saya juga mohon pihak puskesmas agar memberi kebijakan kepada pasien BPJS yang berasal dari luar daerah Muna. Untuk bisa mendapatkan pelayanan medis di sana,” tuturnya.

Baca Juga :  Tagihan Operasi Jantung 10,5 T, Menkes Akan Evaluasi BPJS Kesehatan
Pemda Menunggak 8 Miliar, BPJS Muna Nyaris Tutup Pelayanan
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Muna Awaludin

Sementara itu di lain tempat, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Muna Awaludin menjelaskan bahwa pemerintah telah mengucurkan dana jamkesda tambahan dana BPJS sebesar 32 miliar. Dengan dana tersebut, diharapkan kedepan tidak ada lagi masyarakat yang tidak mendapatkan kartu BPJS, dan tidak mendapatkan pelayanan yang maksimal.

“Adapun anggaran tersebut kini sudah berjalan. Dan ini semua peruntukannya untuk seluruh masyarakat Muna yang telah kami hitung jumlahnya, yaitu 152 ribu. Baik itu terhadap pegawai negeri yang mendapatkan potongan gaji, masyarakat dari KIS atau Jamkesda,” terang Politisi PAN ini. (MAC)

Loading...