oleh

Pemkab Pali Bangun Pos Terpadu Guna Amankan Titik Rawan

SUARAMERDEKA – Guna mempersempit ruang gerak para pelaku kriminalitas pembegalan yang kerap terjadi disepanjang jalan antar kecamatan di wilayah kabupaten PALI, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Pemkab PALI, membangun pos terpadu di beberapa titik.

Dibangunnya pos ini dengan tujuan, selain untuk menekan angka kriminalitas juga guna memberikan rasa aman terhadap masyarakat yang rutin beraktivitas melintasi jalan antar kecamatan tersebut. Baik menggunakan sepeda motor maupun kendaraan roda empat.

Menurut Zulkopli SH. Plt. Kasat Polpp Pemkab PALI, Pos tersebut bakal segera dioperasikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol.PP) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Dengan menggandeng Perlindungan Masyarakat (Linmas) setempat, dan Dinas Perhubungan.

“Saat ini masih menunggu Dinas Perkim untuk penyediaan listrik disetiap pos. Kalau sudah ada sarana listrik, kita akan tunggu pos terpadu yang ada di Simpang Suka Maju-Sungai Ibul. Dan pos Simpang “Y” Desa persiapan Jerambah Besi,” ungkap Zulkopli SH. Kamis (24/1/2019).

Dijelaskan Zulkopli, mengapa melibatkan Linmas, setempat karena mereka kenal setiap orang yang melintas disekitar pos terpadu. Jadi apabila ada kejadian tindak kriminal seperti pembegalan, Linmas pasti tahu siapa saja yang melintas sebelum kejadian. Dan secara cepat kasus tersebut bisa terungkap.

Baca Juga :  Kecewa Putusan PN Sekayu, Kuasa Hukum Abi Siregar Akan Lapor ke Komisi Yudisial

Selain itu dia juga merasa yakin, apabila pos terpadu sudah dioperasikan, maka pelaku kejahatan akan berpikir ulang apabila akan melakukan aksinya, karena menurutnya pos terpadu itu akan dijaga aktif selama 24 jam penuh, oleh para petugas yang sudah ditetapkan.

” Jadi dengan demikian, masyarakat akan merasa aman dan ruang gerak penjahat semakin sempit. Kita berharap, keberadaan pos terpadu bisa didukung semua lapisan masyarakat dan ikut berpartisipasi dalam merawatnya,” pungkas Kasat Polpp ini. (SHM)

Loading...