oleh

Pemkab Sorong dan Forkopimda Gelar Rakor Pengamanan Pemilu

SUARAMERDEKA – Pemeritah Kabupaten Sorong beserta Forkopimda Rapat kordinasi membahas pengamanan pilpres dan pileg yang akan berlangsung tanggal 17 April 2019, agar lancar sukses dan aman. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Kabupaten Sorong Suko Harjono, Selasa (26/3/2019).

Suko seluruh stockholder yang ada bisa merancang strategi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Terus waspada sehingga pengalaman pileg 2014  jangan sampai terjadi kembali.

Suko menyambut baik saran yang disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Sorong. Mereka menyampaikan, agar kesalahan yang pernah terjadi di beberapa Distrik di Kabupaten Sorong pada pileg 2014 lalu. Yakni distrik Klabot dan distrik Klabra Raya.

“Kedua distrik sekarang ini menjadi bahan evaluasi kami. Pengalaman yang lalu, akan menjadi bahan strategi kami bersama Forkopimda untuk melakukan pencegahan. Agar tidak terjadi seperti tahun 2014,” ucap Suko.

Baca Juga :  Poros Rawamangun Beberkan Detail Kisruh Bansos DKI

Suko menambahkan, keterlibatan ASN dalam pileg dan Pilpres sebenarnya diperbolehkan. Untuk mengetahui Visi dan Misi Caleg.

“Asalkan jangan melewati ring atau batas mana yang ASN harus berdiri. Sesuai peraturan yang ditentukan oleh  Komisi Pemelihan Umum KPU. Sehingga ASN juga bisa mengoposisikan diri,” tutur Suko.

Harapan Suko kepada para Kepala Kepala Kampung dan Ketua KPPS jangan sampai terlalu terlibat ke dalam. Karena ada sangsi Hukum dan Pidana.

Apalagi yang di bahas tentang ASN. Sesuai dengan Peraturan pemerintah PP 53 Tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil. Itu sangsinya jelas,” tutup Suko. (JFS)

Loading...